Polisi Akan Periksa Talent dalam Kasus Live Streaming Bermuatan Pornografi
Polisi telah menetapkan seorang pria berinisial SR sebagai tersangka. SR diketahui berperan sebagai host
Polisi Akan Periksa Talent dalam Kasus Live Streaming Bermuatan Pornografi
Ringkasan Berita:
- Polda Metro Jaya akan memeriksa sejumlah talent terkait live streaming bermuatan pornografi berhadiah gift daring.
- Tersangka SR berperan sebagai host yang mengundang talent mengikuti challenge vulgar selama siaran berlangsung daring.
- Polisi menyebut praktik tersebut berlangsung tiga tahun dan menghasilkan keuntungan melalui gift penonton selama siaran langsung.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya bakal memeriksa sejumlah talent yang terlibat dalam live streaming bermuatan pornografi dengan modus challenge berhadiah gift.
Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan seorang pria berinisial SR sebagai tersangka. SR diketahui berperan sebagai host sekaligus pihak yang memasukkan para talent ke room live streaming.
Kanit 1 Subdit 2 Ditressiber Polda Metro Jaya Kompol Immanuel Sinaga mengatakan, para talent yang tampil berasal dari followers maupun penonton yang masuk ke room live milik host.
“Pasti (akan kita periksa),” kata Sinaga kepada wartawan, Rabu (27/5/2026).
Dari hasil pemeriksaan sementara, jumlah talent yang terlibat dalam satu siaran berkisar dua hingga tiga orang dan dipilih secara acak.
“Kisaran 2-3 tapi random, namun enggak saling kenal,” ujarnya.
Menurut Sinaga, pada awal siaran para talent tidak tampil vulgar. Namun situasi berubah ketika challenge berlangsung antara host dan talent.
“Awalnya talent enggak telanjang, namun ada challenge antara host dan talent. Kalau talent kalah maka harus laksanakan lompat sampai baju terlepas,” kata Sinaga.
Meski demikian, polisi menyebut adegan yang ditampilkan tidak sampai telanjang sepenuhnya.
“Enggak sih, cuma separuh badan aja,” ujarnya.
Penyidik juga masih mendalami keuntungan yang diperoleh pelaku selama menjalankan aksinya di platform live streaming tersebut.
“Ini masih kita dalami,” kata Sinaga.
Diketahui, kasus live streaming bermuatan pornografi teregister dengan nomor LP/A/8/V/2026/SPKT.DITRESSIBER/POLDA METRO JAYA tertanggal 1 Mei 2026.
Baca juga: Polda Metro Tangkap Host Live Streaming Pornografi: Libatkan Anak, Terancam 10 Tahun Bui
Pengungkapan perkara bermula dari patroli siber yang dilakukan pihak kepolisian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-pornografi-2.jpg)