Curhat Soal Bertahan Hidup dan ke Psikiater, Pemilik Marwah Catering Minta Tak Dihukum
Polres Metro Jakarta Timur mempertemukan pemilik WO Marwah Catering, RM dan ER, dengan para korban setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari jumlah tersebut, 2 pasangan telah melaksanakan pernikahan namun tidak memperoleh fasilitas sesuai yang dijanjikan, sedangkan 56 pasangan lainnya belum dapat melaksanakan acara pernikahan yang telah direncanakan," tuturnya.
Fakta tersebut menunjukkan dampak yang ditimbulkan kasus ini tidak hanya soal kerugian materi, tetapi juga mengacaukan rencana pernikahan puluhan pasangan yang telah mempersiapkan hari bahagia mereka.
Kerugian Sudah Tembus Rp2,6 Miliar
Selain jumlah korban yang terus bertambah, nilai kerugian yang tercatat juga cukup besar.
Hingga kini, polisi baru mendata sebagian korban yang telah melapor secara resmi.
"Hingga saat ini, dari 24 korban yang telah terdata, total kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp 2.658.885.000. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan dan pemeriksaan terhadap korban lainnya yang masih berlangsung," imbuhnya.
Polisi memperkirakan angka kerugian tersebut masih bisa meningkat mengingat proses pemeriksaan terhadap korban lain masih berjalan.
Polisi Buka Pintu bagi Korban Lain
Penyidik masih terus mendalami pola yang digunakan pelaku dalam menjalankan usahanya sekaligus mengumpulkan keterangan tambahan dari para korban.
"Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur terus melakukan pendalaman guna mengungkap secara menyeluruh modus operandi yang digunakan serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," tuturnya.
Masyarakat yang merasa dirugikan dalam kasus ini juga diminta segera melapor agar seluruh fakta dapat terungkap secara menyeluruh.
Sempat Menghilang
Kasus WO Marwah sebelumnya menjadi perhatian publik setelah sejumlah calon pengantin mengaku tidak mendapatkan layanan sesuai kesepakatan.
Salah satu kasus yang ramai dibicarakan terjadi pada acara pernikahan yang digelar di kawasan Islamic Center Bekasi pada Sabtu (23/5/2026).
Saat hari pelaksanaan, pihak WO disebut tidak memenuhi sejumlah kewajiban, mulai dari dekorasi hingga katering yang telah dijanjikan kepada klien.
Dalam proses penyelidikan awal, polisi bahkan mendapati pemilik usaha sudah tidak berada di kantor mereka yang berlokasi di kawasan Jakarta Garden City (JGC), Jakarta Timur.
"Pelaku berdasarkan penyidikan dan temuan dari penyidik saat ini pelaku sudah tidak ada di kantornya, nah ini masih dalam penyidikan," ungkap Kompol Andaru kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2026).
Baca juga: Ditipu WO Marwah Catering Service, Pengantin di Bekasi Gelar Akad Tanpa Dekorasi dan Katering
Seiring berjalannya penyidikan, keberadaan kedua pemilik WO akhirnya berhasil diketahui hingga berujung pada penangkapan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/dua-pelaku-pemilik-marwah-catering.jpg)