Kamis, 4 Juni 2026

Pengakuan Selebgram Woodyrman soal Aniaya Pria Brunei hingga Tewas: Bertindak Spontan

Selebgram Brunei MIA ditetapkan tersangka penganiayaan di Blok M, korban MHF meninggal usai dirawat di RSPP Jakarta.

Tayang:
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Glery Lazuardi

“Kami berusaha menunjukkan itikad baik dan tanggung jawab moral kepada korban maupun keluarganya. Kami turut mendampingi proses penanganan medis dan berharap persoalan ini dapat dipahami secara jernih serta diselesaikan sesuai proses hukum yang berlaku,” ungkap Herman.

Pihak kuasa hukum juga meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan perkara hanya berdasarkan potongan video yang beredar luas di media sosial.

“Kami memohon kepada masyarakat untuk tidak menghakimi secara sepihak sebelum seluruh fakta dan proses hukum berjalan secara objektif," katanya.

Kronologi Selebgram Brunei MIA Aniaya Rekan hingga Tewas di Blok M

Polda Metro Jaya mengungkap kronologi kasus penganiayaan yang dilakukan selebgram asal Brunei Darussalam berinisial MIA (33) terhadap rekannya sesama warga Brunei, MHF (30), hingga meninggal dunia di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada 6 Mei 2026 dan kini menjadi sorotan publik setelah polisi menetapkan MIA, pemilik akun media sosial @Woodyrman, sebagai tersangka.

Katimsus Subdit Resmob Polda Metro Jaya Ipda Breggy Yesaya Imanuel mengungkapkan bahwa saat kejadian pelaku mengaku berada di bawah pengaruh minuman keras.

"Pelaku menyatakan dirinya dalam pengaruh minuman beralkohol atau minuman keras," kata Katimsus Subdit Resmob Polda Metro Jaya Ipda Breggy Yesaya Imanuel, Rabu (27/5).

Berawal dari Adu Mulut

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, insiden bermula ketika pelaku dan korban terlibat adu mulut yang kemudian berlanjut menjadi aksi saling dorong dan adu pukul.

Dalam situasi tersebut, MIA disebut memukul kepala korban. Saat kejadian, pelaku diketahui membawa sebuah goodybag yang berisi botol kaca.

Akibatnya, saat pemukulan terjadi, botol kaca yang berada di dalam tas tersebut ikut mengenai bagian kepala korban hingga membuat korban terjatuh ke trotoar.

Korban tidak meninggal di lokasi kejadian. Setelah insiden berlangsung, MHF segera dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta Selatan untuk mendapatkan penanganan medis.

"Yang kemudian korban sempat mengalami koma dan keadaannya semakin menurun, sehingga pada tanggal 16 Mei 2026 korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia," ujarnya.

Baca juga: Warga Negara Brunei yang Tewas Dianiaya di Blok M Jaksel Sempat Kirim Pesan Tantangan Berkelahi

Polisi Dalami Motif

Penyidik hingga kini masih mendalami motif pasti di balik aksi penganiayaan yang berujung maut tersebut.

Meski demikian, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa pertikaian dipicu oleh persoalan pribadi antara korban dan pelaku yang memang sudah saling mengenal.

"Untuk motif lebih lanjut masih kami dalami, namun untuk pemeriksaan sementara ini, terlibat adu mulut dan adu pukul antara korban dan pelaku itu disebabkan adanya masalah pribadi, karena korban dan pelaku itu saling kenal," tutur dia.

Ditangkap di Jakarta Selatan

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved