Sabtu, 6 Juni 2026

Feri Amsari dan Keluarga Di-doxing hingga Diberi Pesan Ancaman 

Pakar hukum tata negara Feri Amsari mengaku dia dan keluarganya menjadi sasaran doxing serta intimidasi di media sosial.

Tayang:
tangkapan layar/YouTube Fristian Griec Media
SASARAN DOXING - Pakar hukum tata negara Feri Amsari. Feri Amsari mengaku dia dan keluarganya menjadi sasaran doxing serta intimidasi di media sosial. 

Ringkasan Berita:
  • Pakar hukum tata negara Feri Amsari mengaku dia dan keluarganya jadi sasaran doxing serta intimidasi di media sosial.
  • Feri mengatakan informasi pribadi mengenai istri dan anak-anaknya disebarluaskan oleh pihak yang diduganya sebagai buzzer atau pendengung
  • Penyebaran data tersebut disertai narasi bernada ancaman.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Feri Amsari mengaku dia dan keluarganya menjadi sasaran doxing serta intimidasi di media sosial.

Feri mengatakan informasi pribadi mengenai istri dan anak-anaknya disebarluaskan oleh pihak yang diduganya sebagai buzzer atau pendengung

Penyebaran data tersebut disertai narasi yang bernada ancaman.

"Saya dan keluarga itu belakangan di-doxing ya, informasi soal istri, anak-anak saya di-publish oleh orang yang patut saya duga adalah para buzzer," kata Feri dalam jumpa pers di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, Jumat (05/06/2026).

Ia mengungkapkan pihak yang menyebarkan informasi tersebut bahkan menuliskan kalimat yang membuat keluarganya merasa menjadi target.

"Mengumumkan dengan bahasa-bahasa, 'Kau belum tahu saja istri dan anak-anakmu kalau dijadikan korban,' begitu ya bahasanya," ujarnya.

"Dan tentu saja bahasa-bahasa seperti ini membuat kita tidak nyaman karena informasi keluarga dan anak-anak itu diumumkan dan seolah-olah sedang ditarget," lanjut dia.

Baca juga: Feri Amsari Soroti Kriminalisasi Kritik: Warga Marah Dicap Makar, Ini Aneh

Menurut Feri, negara seharusnya hadir untuk menjamin perlindungan terhadap hak-hak warga negara. Termasuk kebebasan menyampaikan pendapat tanpa intimidasi.

Ia menegaskan kebebasan berekspresi dan menyampaikan pandangan merupakan hak konstitusional yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945.

"Dan tugas negara semestinya memastikan jaminan-jaminan terhadap tindakan-tindakan yang membatasi hak dan kebebasan orang menyampaikan pendapat," ucap Feri.

 

Feri Dilapor ke Polisi

Feri sebelumnya telah menjalani pemeriksaan klarifikasi di Polda Metro Jaya pada Rabu (03/06/2026) terkait laporan dugaan penghasutan. 

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan pernyataannya dalam acara Halal Bihalal Pengamat bertajuk "Sebelum Pengamat Ditertibkan" yang digelar pada 31 Maret 2026.

Baca juga: Feri Amsari Penasaran Alasan Prabowo Sering ke Prancis: Agak Janggal di Mata Publik

Dalam forum itu, Feri mengkritik sejumlah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved