Pria Diduga Lecehkan Anjing di Penjaringan, Polisi Minta Keterangan Ahli
Penyidik polisi masih menunggu hasil pemeriksaan para ahli sebelum mengambil kesimpulan.
"Kalau kita simpulkan sekarang, kita masih butuh hasil kejiwaan, pemeriksaan korban hewan dan lain-lain," katanya.
Kronologi kejadian
Dalam rekaman CCTV terlihat seorang pria berbaju merah sedang memangku seekor anjing di sebuah cafe.
Pihak kafe kemudian menuding pria tersebut melakukan tindakan seksual yang tidak pantas terhadap hewan tersebut.
Terduga pelaku tampak mengeluarkan alat vitalnya dan mengarahkan ke sang anjing.
Kemudian pemilik anjing uang diketahui bernama Sissy memergoki tindakan terduga pelaku tersebut.
Tak lama setelah kejadian, pria itu dihampiri petugas kafe.
Selanjutnya pemilik anjing melaporkan terduga pelaku ke Polsek Metro Penjaringan untuk proses penyelidikan.
Di luar negeri hukumannya berat
Pelecehan dan kekerasan terhadap anjing di beberapa negara seperti Amerika Serikat merupakan pelanggaran hukum serius yang dikategorikan sebagai tindakan kriminal.
Pemerintah Amerika Serikat menerapkan hukum yang sangat ketat untuk melindungi hewan peliharaan, khususnya anjing.
Disahkan sejak tahun 2019, undang-undang federal PACT Act (Prevention of Animal Cruelty and Torture/Pencegahan Kekejaman dan Penyiksaan terhadap Hewan) membuat tindakan kekerasan ekstrem terhadap hewan—seperti penyiksaan, pembakaran, penenggelaman, hingga pelecehan seksual (bestiality)—sebagai kejahatan berat (felony).
Pelaku dapat dijatuhi hukuman hingga 7 tahun penjara dan denda besar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/pomeranian-di-sebuah-kafe-anjing-kawasan.jpg)