Markus Pajak
Kuasa Hukum Bahasyim Minta Penangguhan Penahanan
Bahasyim Assifie, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak yang dicurigai punya total uang Rp 68 miliar di rekeningnya dari kasu pajak, berniat mengajukan penangguhan penahanan.
"Tidak ada alasan, pemeriksaan sebelumnya belum masuk substansi sangkaan, karena itu kami minta penangguhan," " ujar kuasa hukum Bahasyim, John K Aziz, usai menemani Bahasyim masuk rumah tahanan Polda Metro Jaya, Jumat (9/4/2010) malam
Aziz beranggapan Bahasyim kooperatif selama proses pemeriksaan di Satuan Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus. "Kami pertanyakan kenapa harus ditahan. Orang ini (Bahasyim) kooperatif, datang lebih cepat dari yang dijadwalkan. Penangguhan penahanan pasti kami lakukan. Kemungkinan kami mintakan Senin mendatang," ucap dia.