Tragedi Priok Berdarah
2 Tewas, 130 Luka, Ratusan Miliar Kerugian
Pemerintah memperkirakan bentrokan antara warga dan aparat di wilayah Koja, Jakarta Utara, Rabu (14/4/2010), menimbulkan kerugian hingga ratusan miliar rupiah, 2 Tewas, dan 130 luka.
Editor:
Iwan Apriansyah

Menurut Anton J Supit, anggota Dewan Pembina Asosiasi Persepatuan Seluruh Indonesia, hampir 70 persen kegiatan ekspor-impor nasional bergantung di Pelabuhan Tanjung Priok.
Namun, menurut Direktur Utama Pelindo II Richard Jose Lino, meskipun terjadi bentrokan proses bongkar muat barang tidak terganggu. Barang yang akan dimuat atau dibongkar sudah ada di kawasan pelabuhan sebelum kerusuhan terjadi.
Akan tetapi, lalu lintas truk peti kemas yang datang dari arah Cakung dipastikan tidak bisa masuk ke dalam kawasan Terminal Peti Kemas Koja.
”Namun, truk yang datang dari jalan by pass tetap bisa masuk. Akan tetapi, seluruh truk yang akan keluar dari Terminal Peti Kemas Koja sama sekali tidak bisa keluar,” ujarnya.
Rusuh
Bentrokan berdarah yang terjadi antara warga dan aparat Satpol PP dan polisi telah melumpuhkan jalur ekspor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Bentrokan warga dan aparat pecah ketika Pemerintah Kota Jakarta Utara menertibkan bangunan Gapura Mbah Priuk (Al Imam Al Arif Billah Al Habib Hasan bin Muhammad Al Haddad) di Tempat Pemakaman Umum Dobo.
Bentrokan meluas sampai ke area Jalan Jampea, yang juga jalur utama angkutan ekspor. Mobilitas barang dan orang seharian penuh terganggu bentrokan tersebut. Selain kondisi mencekam, akses transportasi warga terganggu karena jalanan di sekitar wilayah ini menjadi macet.
Bentrokan diawali dengan lemparan botol minuman energi ke arah warga. Korban luka-luka semakin bertambah banyak.
Petugas Satpol PP dan polisi berhasil masuk ke area TPU yang dikenal sebagai makam Mbah Priuk. Mereka berhasil menangkap sebagian warga yang bertahan. Peristiwa inilah yang memicu kemarahan warga dengan merusak dan menggulingkan mobil milik petugas Satpol PP.
Warga juga merusak sejumlah sepeda motor yang diparkir pemiliknya di pinggir Jalan Jampea. Bentrok lebih besar (ketiga kalinya) terjadi mulai pukul 14.00. Warga kian beringas dan melempari batu ke arah aparat, yang dibalas aparat dengan pukulan pentungan dan tembakan gas air mata. Kedua pihak berkali-kali mengejar satu sama lain. Warga bahkan kembali berhasil merusak dan menggulingkan truk pengangkut pasukan milik kepolisian. Bentrok terakhir ini berlangsung sampai sore hari.
Sekitar pukul 16.30 hingga pukul 17.30, berangsur-angsur anggota Satpol PP dan polisi dievakuasi ke zona netral dari daerah konflik di Kuburan Mbah Priuk yang terletak sekitar 1 kilometer di sebelah timur Markas Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil). Hingga pukul 21.00, lebih dari empat ratus anggota Satpol PP yang berkumpul di ujung dermaga Kolinlamil untuk menunggu evakuasi lebih lanjut. Sudah bebas
Kuasa Hukum Ahli Waris Makam Mbah Priuk, Zulhendrihasan, menyayangkan keputusan Pemerintah Kota Jakarta Utara yang tidak mengedepankan upaya dialog.
Namun, Wakil Wali Kota Jakarta Utara Atmansanjaya mengatakan, permintaan warga mengada-ada. Warga meminta ganti rugi tanah yang menurutnya merupakan hak PT Pelabuhan Indonesia II. Pengelolaan oleh Pelindo ini berdasarkan surat Badan Pertanahan Nasional (BPN) tahun 1987. Adapun perintah membongkar bangunan di kawasan ini berdasarkan Instruksi Gubernur Nomor 132 Tahun 2009 tentang Penertiban.
Menurut Lino, kawasan 5 hektar yang ada di sekitar makam Mbah Priuk seharusnya sudah tidak ada masalah dan sudah dibebaskan. Sejak tahun 1999, hak penggunaan kawasan pelabuhan itu sudah diberikan pemerintah kepada perusahaan Hongkong, Hutchison Port Holding.
Pada tahun 1999, ada yang menyatakan makam itu belum dibebaskan.
Sebagai informasi, kepemilikan JICT 51 persen dipegang oleh Hutchison Port Holding, melalui anak perusahaannya, Grosbeak Pte Ltd. Sebanyak 49 persennya dikuasai Pelindo II.