Penahanan Susno
Safe House Susno akan Dijaga Polisi Pilihan LPSK
Penasihat Hukum Susno Duadji, Efram Helmi Juni, mengatakan, jika Susno jadi pindah ke safe house, maka pengamanannya tetap dilakukan oleh aparat polisi. Namun aparat dipilih langsung pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Efram mengatakan, ada yang menarik dari pengamanan safe house mantan Kapolda Jawa Barat tersebut di mata kuasa hukumnya. Pasalnya, safe house itu nantinya juga dijaga polisi.
"Khusus untuk pengamanan safe house melibatkan kepolisian. Tapi polisi yang dipilih oleh LPSK," ujar Efram, didampingi kakak sepupu Susno, Husni Maderi, kepada wartawan, Minggu (30/5/2010).
Efran berharap, pemindahan Susno darei Mako Brimob ke safe house LPSK besok, berjalan lancar-lancar saja. "Kita berharap tidak ada apa-apa dan besok lancar-lancar saja beliau ditempatkan di tempat yang netral," ujarnya.
Sementara itu, pihak penasihat hukum dan keluarga Susno belum mengetahui dimana Safe House Susno itu berada. Karena kesepakatan hanya berlaku untuk LPSK dan Susno.
"Yang hanya tahu LPSK dan Pak Susno sebagai pemohon. Jadi kita juga enggak boleh tahu. Kita serahkan sepenuhnya," sambungnya.
Menjawab wartawan, Efran mengatakan, jika keluarga dan penasihat hukumnya mau menemui Susno maka perlu ada perjanjian dan kesepakatan baru lagi antara kedua pihak.
Salah satu poin perjanjian antara Susno dan LPSK beberapa hari lalu, tertulis pernyataan tentang kesediaan, bahwa Susno dilarang berhubungan dengan siapa saja, kapan dan dimana saja, terkait persoalan yang sudah diserahkan ke pihak LPSK.
"Atas ijin LPSK kita baru bisa," jelasnya.
Sementara itu, juru bicara dan kakak sepupu Susno, Husni Maderi menambahkan bahwa sejak kontrak disepakati kedua belah pihak, maka keluarga tidak bisa memberi statemen apa-apa lagi.
"Terus terang saja kita tidak bisa beri apa-apa lagi sesuai dengan statemen dan perjanjian kita dengan LPSK," ujar Husni.