Kamis, 9 Oktober 2025

Penahanan Susno

Bambang Widodo Umar Prihatin Susno Masih Disel

Nama Bambang Widodo Umar pernah nyaring di telinga publik ketika diri

Penulis: Y Gustaman
Editor: Iswidodo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Nama Bambang Widodo Umar pernah nyaring di telinga publik ketika dirinya masuk jajaran delapan perwira menengah Mabes Polri yang diketuai Kombes Pol (Purn) Alfons Loemau menentang mantan Kapolri Jenderal Suroyo Bimantoro. Bambang bersama tujuh rekannya pun ditahan di rumah tahanan Mako Brimob Ksatriaan Amjiattak Kelapa Dua.

Minggu (20/6/2010) pagi, Bambang kembali ke rutan Mako Brimob, bukan untuk mengenang pengalamannya sembilan tahun silam. Melainkan hanya untuk menemui yuniornya, Komjen Pol Susno Duadji di sel B-4.

"Ya saya berkunjung bersama istri," ujar Bambang lewat pesan pendek kepada Tribunnews.com.

Bambang dan Susno, belum lama bersitegang ketika mantan Kabareskrim tersebut tak suka tulisan Bambang di salah satu media nasional menyebut namanya dikait-kaitkan dengan fenomena Cicak versus Buaya. Susno pun menggugat Bambang dan melaporkannya ke kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Tak cukup lama keduanya menjaga jarak. Karena Susno yang masih didampingi Jhonny Situanda sebagai pengacaranya, mencabut kembali laporan tersebut. Baik Bambang dan Susno akur kembali. Belum lama Bambang menyatakan ke publik, Susno cukup kompeten menjadi Kapolri pengganti Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri yang masa jabatannya berakhir Oktober tahun ini.

Bambang mengaku, posisi Susno yang sekarang dilematis karena tersangkut kasus. Namun dosen Universitas Indonesia dan pengamat kepolisian tersebut prihatin dengan yuniornya itu. Itu sebabnya Bambang menyempatkan diri menemui Susno di selnya.

"(Kunjungan saya) Sebagai rasa ikut prihatin terhadap masalah yang menimpa Pak Susno," ujarnya menjelaskan. Hal lainnya, sambung Bambang, antara dirinya dan Susno pernah sepenanggungan terkurung dalam jeruji rutan Mako Brimob walau dengan alasan berbeda.

"Karena saya juga pernah merasakan hal seperti beliau. Itu saja tujuan kunjungan saya," tutupnya.

Bambang enggan ketika ditanya langsung bagaimana kondisinya waktu itu di banding apa yang dirasakan Susno sekarang.

Kini mantan Kapolda Jawa Barat tersebut sudah mendekam di sel Mako Brimob selama 51 hari. Sejak penahanannya pada Selasa (11/5/2010) malam, Rabu paginya peraturan sel berubah total. Kebiasaan tahanan yang dapat menikmati faslitas televisi dan telepon genggam tak bisa lagi. Tak ayal, hal ini memicu protes dari tahanan yang lebih dulu berada di sana.

Susno merasa sedih, sedemikian kah ketatnya peraturan yang ditimpakan padanya setelah bersolo karir mengungkap makelar kasus di tubuh Polri. Isi hatinya menguap ke publik lewat kuasa hukumnya Henry Yosodiningrat kepada wartawan. "Beliau merasa sedih kenapa sedemikian ketat karena perlakuan tidak umum ini," ujar Henry, Mei lalu Selasa (18/5/2010). (*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved