Penangkapan Petugas DKP
Da'i Bachtiar Gunakan Diplomasi Tidak Lazim
Dubes RI untuk Malaysia, Da'i Bachtiar, menggunakan diplomasi yang tidak lazim dalam upaya pembebasan tiga petugas KKP.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Duta Besar (Dubes) RI untuk Malaysia, Da'i Bachtiar, menggunakan diplomasi yang tidak lazim dalam upaya pembebasan tiga petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang ditangkap kepolisian Malaysia di perairan Indonesia. Da'i menggunakan akses relasi di lingkungan Polis Marine Diraja Malaysia.
Dai menjelaskan bahwa Dubes di Malaysia hanya bisa menggunakan akses melalu Menteri Luar Negeri Malaysia. Namun, karena Sabtu dan Minggu merupakan hari libur sehingga komunikasi menjadi sulit. "Mulailah saya berdiskusi dengan kepala kepolisian Malaysia dengan menelepon dia," kata Da'i saat rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi I DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2010).
Dikatakan Da'i, kepala polisi Malaysia waktu itu menjelaskan bahwa tentu ada permasalahan soal pembebasan ketiga petugas Indonesia karena pemeriksaan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan jaksa agung. "Selama proses diplomasi kita tidak pernah berbicara tujuh nelayan, dan mereka pun tidak pernah membicarakan itu," ujarnya.
Da'i menjelaskan, diplomasi itu dilakukan karena memang menurutnya tidak ada perjanjian antara Dubes dengan kepolisian Malaysia, sehingga akses informasi menjadi lambat. "Karena hari libur, akses ke Menteri Luar Negeri Malaysia sangat sulit, bahkan saya sempat ditegur, akhirnya saya gunakan diplomasi tidak lazim," jelas Dai.
Beberapakali Da'i menelepon wakil kepala polisi Malaysia sampai akhirnya bisa diketahui keberadaan tiga petugas KKP tersebut sampai akhirnya dilepaskan pada 17 Agustus 2010 pagi dan dibawa langsung oleh Konjen RI di Johor Baru. "Saya menelepon kembali pukul 05.00 WIB, kemudian mereka mengatakan sudah siap, dan saya minta Konjen untuk langsung menjemputnya," ucap Da'i.(*)