Sidang Susno
Hakim Khawatirkan Perkara Pilkada Jabar Salah Sidik
Anggota majelis hakim Haswandi mengkhawatirkan penanganan perkara dugaan korupsi pengamanan Pilkada Jawa Barat salah sidik.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota majelis hakim Haswandi mengkhawatirkan penanganan perkara dugaan korupsi pengamanan Pilkada Jawa Barat salah sidik. Menimbang semua keterangan saksi mengarah pada Bidkeu Polda Jabar.
Sementara terdakwa perkara ini, Komjen Susno Duadji merupakan mantan Kapolda Jabar. Sedangkan pengucuran dana Polda ke satuan kepolisian di bawahnya yang diatur oleh Bidkeu Maman Abdulrahman Pasya, belum jadi tersangka.
"Kalau salah sidik kita bebaskan terdakwa. Tapi kalau benar kita hukum. Kami membutuhkan kebenaran materil untuk menghukum dia," ujar Haswandi di sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/12/2010).
Maksud pernyataan Haswandi tak lain meminta saksi-saksi Susno yang kebanyakan mantan Kapolres di Jawa Barat memberi keterangan secara jujur. Para saksi menyatakan pengurangan dana Pilkada Jabar atas arahan Maman.
Tak ayal, Haswandi merasa heran ketika para saksi tak mengonfirmasi kenapa terjadi kekurangan kepada Maman. Apalagi, pengurangan dana di tiap Polres tak sama. Sayang, para saksi serempak tak tahu dasar pengurangan ini beda.
"Kenapa bapak-bapak ini bisa tumpul. Yang bisa jawab itu bapak-bapak. Kecuali kita datangkan Uya Kuya di sini," seloroh Haswandi. Di akhir, Haswandi menceramahi para saksi untuk berbicara jujur di sidang.(*)