Sabtu, 9 Agustus 2025

Kepsek Otoriter! Bu Guru Pun Dijemur di Teriknya Matahari

Kepala sekolah sebuah SD ini kelewat otoriter dalam menerapakan disiplin. Tangan besinya ke guru dan siswa membuat

zoom-inlihat foto Kepsek Otoriter! Bu Guru Pun Dijemur di Teriknya Matahari
Foto: surya/sugiharto
MENANGIS - Guru wali kelas 6A SDN Tandes Lor Surabaya, Nani Rukmiyah, bersama sejumlah muridnya mengadu ke Komisi D DPRD Surabaya, Senin (25/4/2011), terkait tindakan semena-mena kepala sekolah Wahyu Ningsih.

”Jadi, saya memperbaiki sekolah ini, ada datanya. Saya menerapkan disiplin,” katanya.

Bahkan, lanjut Wahyu, SDN Tandes Lor kini sudah kerjasama dengan negara-negara lain seperti Amerika Serikat, Jepang, dan Inggris. Ia pun menunjukkan proposal ’Membangun Kultur Sekolah Untuk Mengoptimalkan Brand Maker di SDN Tandes Lor Tahun 2007’.

”Saya sangat menyadari kalau Vena mau sekolah jika saya tidak ada. Apakah saya yang harus mengundurkan diri?” ujarnya. Perkataan Wahyu Ningsih ini kemudian ditanggapi oleh wali murid, ”Betul…betul….”

Ditanya anggota DPRD tentang perkataan PSK dan pelacur, Wahyu menjawab berbelit-belit sehingga sempat ditegur. Namun, kemudian ia mengakui perkataan itu. ”Saya mending mengalah. Inggih. Memang kalau saya marah bilang begitu,” katanya.

Diusulkan Dicopot

Tindakan Kasek SDN Tandes Lor, Surabaya, Wahyu Ningsih membuat Komisi D DPRD Surabaya geram. Anggota Komisi D Masduki Toha mengungkapkan, sebagai seorang guru, tidak selayaknya Wahyu mengatakan kata-kata negatif kepada siapa pun apalagi menuding siswa bibit pelacur.

Dengan nada sekeras-kerasnya, politisi PKB ini minta inspektorat dan dinas pendidikan (Dindik) Surabaya supaya memindahkan Wahyu Ningsih ke tempat tugas yang lain atau menjadi staf di Dindik. Dia tidak boleh mengajar lagi, kata Masduki.

”Kalau sekolah berhasil tapi proses belajar mengajarnya terganggu dan tidak sehat, untuk apa. Ini sudah tidak baik lagi bagi pertumbuhan siswa di sana. Saya minta, Bu Wahyu Ningsih dipindah,” tegas Masduki yang duduk bersebelahan dengan Wahyu Ningsih.

Mendengar pernyataan Masduki, wali murid langsung bertepuk tangan dan menyetujuinya. “Pecat saja. Guru kurang ajar itu,” celetuk salah satu wali murid.

Suasana ruang Komisi D seakan menjadi tempat penghakiman bagi Wahyu Ningsih. Wahyu Ningsih pun tidak bisa berbuat apa-apa lagi. Namun, wajah ibu paruh baya ini terlihat tenang jemarinya mengusap-usap map yang ada di mejanya.

Anggota Komisi D lainnya, Sudarwati Rorong yang juga mantan kepala sekolah di kawasan Tambak Asri, mengusulkan supaya Wahyu segera dicopot. Selain karena tindakannya tidak pantas, dia juga sudah hampir 9 tahun menjabat kasek.

Usai anggota Komisi D mengutarakan pendapatnya, pimpinan dengar pendapat, Baktiono meminta tanggapan dari Kepala Inspektorat Kota Surabaya, Imam Sugondo.

Imam mengatakan, “Seandainya anak saya yang dibilang PSK, sudah saya bacok. Karena saya orang Madura. Mudah-mudahan itu tidak terjadi,” kata Imam dengan nada emosi mendengar siswa dibilang PSK.

Imam berjanji akan menindaklanjuti rekomendasi dari Komisi D untuk memberhentikan Wahyu Ningsih dari kepala sekolah. “Namun, di inspektorat itu ada prosedur tetap. Saya akan melaporkan ke Wali Kota,” ujarnya.

Rekomendasi Komisi D juga ditanggapi serius oleh Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dindik Surabaya, Eko Prasetyoningsih. Menurut Eko, Wahyu Ningsih sudah melakukan pelanggaran berat. Sebagai pendidik, yang diajarkan semestinya bukan hanya aspek intelektual tapi juga kesopanan dan perilaku. Kasek juga harus bisa mengayomi. “Saya wajib membuat laporan lalu saya sampaikan kepada Kepala Dinas bahwa ada rekomendasi dari Komisi D seperti itu,” katanya.

Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan