Selasa, 2 September 2025

Pemalsuan Putusan MK

Kapolri Tiba-tiba Melarang Mashuri Hasan ke DPR

Mantan Staf Juru Panggil Mahkamah Konstitusi, Mashuri Hasan tidak akan memenuhi panggilan Panja Mafia Pemilu karena tidak

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Kapolri Tiba-tiba Melarang Mashuri Hasan ke DPR
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kapolri Jenderal Timur Pradopo, Pimpinan DPR Priyo Budi Santoso, Jaksa Agung Basrief Arief, dan Ketua KPK Busyro Muqoddas (kiri ke kanan), usai melakukan pertemuan terkait kasus Bank Century di kantor KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/7/2011). Pimpinan lembaga legislatif dan lembaga penegak hukum itu akan kembali mengadakan pertemuan minggu depan di Kejaksaan Agung untuk penyelesaian kasus yang merugikan negara sebesar Rp 6,7 triliun. (tribunnews/herudin)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Staf Juru Panggil Mahkamah Konstitusi, Mashuri Hasan tidak akan memenuhi panggilan Panja Mafia Pemilu karena tidak diberi izin pihak Mabes Polri.

Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso mengatakan sebenarnya Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo pada awalnya mengizinkan Mashuri Hasan datang ke DPR, namun secara tiba-tiba kemudian melarangnya.

"Saya sudah menelepon Kapolri atas permintaan Komisi II, saya sudah menelepon Kapolri, awalnya Kapolri mengatakan saudara Mashuri oke silahkan, diizinkan dan diperbolehkan. Tapi sekitar 1 jam kemudian telepon lagi, mohon maaf yang bersangkutan sudah tersangka, ada aspek hukum apa kalau diundang ke DPR dan tidak bisa. Statusnya sekarang tersangka dan terperiksa,"ujar Priyo saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Senin (11/7/2011).

Menurut Priyo, Kapolri dengan sangat memohon maaf kepada dirimya dan berjanji akan kirim penyidik-penyidik yang berkaitan dengan Mashuri Hasan untuk memberikan keterangan di Panja Mafia Pemilu.

"Kalau tata aturan hukum boleh, Kapolri sebenarnya tidak melarang, begitu mengecek ke bawah, penyidik yang langsung menyidik Mashuri mengatakan seperti itu,"jelasnya.

Meski begitu, lanjut Priyo tidak dipanggilnya Mashuri Hasan dilihatnya bukan untuk melokalisir kasus mafia pemilu khususnya pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi dapil Sulsesl I. Politisi Golkar ini justru mendorong panja membuka semua yang berkaitan dengan pemilihan umum baik pileg maupun pilpres.

"Untuk langkah awal panja ini konsentrasi dulu saja ini rencana mengundang bersangkutan pada saatnya dipanggil kalau tata perundang-undangan sudah tidak melarang lagi.Mashuri Hasan bisa dipanggil jadi saksi mahkota atau figur mahkota, termasuk itu(tidak melokalisir berhenti di Mashuri),"pungkasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Anggota Panitia Kerja Mafia Pemilu DPR RI Abdul Malik Haramain menyayangkan pihak Mabes Polri jika tak mengijinkan tersangka dugaan surat palsu Mahkamah Konstitusi, Mashuri Hasan memberi keterangan di hadapan Panja besok. Keterangan Mashuri penting untuk menguak keterlibatan lainnya.

"Yang kita curiga, polisi mau mengkanalisasi persoalan ini hanya pada Mashuri saja. Besok kita panggil KPU dan Mashuri. Kita bukan hanya mau mendengar keterlibatannya Masyhuri. Tapi dari Masyhuri, dapat diketahui yang lainnya," ujar Malik kepada wartawan di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/7/2011).

Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini, sikap Polri yang menahan Mashuri untuk tidak bisa memberi keterangan di hadapan Panja akan memunculkan kecurigaan pada publik. Pasalnya, dari keterangan pihak lain, alur cerita surat palsu sudah jelas. Hanya, keterangan dari Mashuri belum.

Tidak menutup kemungkinan, jika hanya Mashuri saja yang menjadi tersangka, Polri telah membuktikan telah mencukupkan kasus ini pada Mashuri saja. Padahal, Mashuri hanya lah tokoh kecil di balik skenario surat palsu MK yang melibatkan dua institus besar seperti MK, dan KPU.

"Kecurigan itu wajar. Karena kita mau membuka siapa yang di luar dia. Dia itu kroco dan korban. Saya yakin masalah ini ada kaitannya dengan pengambil kebijakan di MK, terutama Arsyad dan KPU. Dan tidak mungkin ini berjalan sendiri-sendiri," imbuh Malik.

Dari keterangan pihak KPU, dalam hal ini staf Sugiharto, jelas menyebut Andi Nurpati tahu soal konsep surat palsu itu. Indikasinya terlihat karena Sugiharto diminta mengetik dan mengirim surat tersebut ke MK oleh Andi. Konsep awal surat itu adalah tulisan tangan Andi.

Selain itu, Mashuri juga bisa membuka peran Arsyad. "Karena dia sempat datang berkonsultasi ke hakim Arsyad di apartemennya. Undangan ke kita, anggota, bahwa Masyhuri Hasan menyebut akan datang. Sekarang belum ada kepastian dari Mabes," timpalnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan