Selasa, 2 September 2025

Pemalsuan Putusan MK

Andi Nurpati Akan Dikonfrontir Staf MK dan KPU Kamis

Untuk mengembangkan penyidikan kasus surat palsu MK, penyidik akan konfrontir keterangan mantan anggota KPU, Andi Nurpati,

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Andi Nurpati Akan Dikonfrontir Staf MK dan KPU Kamis
/TRIBUNNEWS.COM/MEMBER/Zharfan Pr
Ketua Divisi Komunikasi Politik Partai Demokrat Andi Nurpati, memenuhi panggilan bareskrim mabes polri untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi. Jakarta, Jumat (15/7/11). (TRIBUNNEWS.COM/MEMBER/Zharfan Prasetyo)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk mengembangkan penyidikan kasus surat palsu MK, penyidik akan konfrontir keterangan mantan anggota KPU, Andi Nurpati, dengan beberapa staf MK dan KPU di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/7/2011).

Konfrontir yang fokus pada keterangan Andi ini dilakukan, karena pengakuan Andi mengenai asal-usul surat palsu MK berbeda dengan saksi pihak MK dan KPU, pada pemeriksaan sebelumnya. "Selanjutnya untuk hari Kamis, penyidik akan membuat BAP, konfromtir antara Ibu Andi Nurpati dan staf dari MK, yang tahu asal-usul surat itu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/7/2011).

Andi akan dikonfrontir dengan empat staf MK. Namun, Anton tak menyebutkan keempat staf MK tersebut. Namun, Anton belum bisa menyebutkan keempat staf MK yang dimaksud. Namun, dari staf MK yang pernah diperiksa kepolisian, di antaranya, Pan Muhammad Faiz, Nallom Kurniawan, dan Riska Aprian, Alifah Rahmawati.

"Nanti (empat staf MK) dipanggil satu persatu," ujarnya.

Pada Jumat (29/7/2011), Andi akan kembali dikonfrontir keterangannya dengan saksi dari beberapa staf KPU. Sejumlah staf MK yang pernah diperiksa kepolisian, di antaranya Hary Almavintomo alias Aryo (mantan supir Andi), MadNur dan Sugiarto (mantan staf pribadi Andi), serta Chairul Anam (staf ketua KPU, Abdul Hafiz Anshary).

Anton menjelaskan, bahwa konfrontir itu dilakukan agar penyidik mendapatkan kepastian mengenai asal-usul surat palsu MK, yang digunakan KPU memutuskan caleg dari Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo, mendapatkan kursi DPR RI untuk Dapil I Sulsel.

"Dua hari ini akan dimanfaatkan semaksimal mungkin. Karena, penyidik ingin tahu persis keterangan masing-masing. Sehingga perlu kecermatan dan diperlukan kegiatan tersebut," paparnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan