Pemalsuan Putusan MK
Andi Nurpati Akan Dikonfrontir Staf MK dan KPU Kamis
Untuk mengembangkan penyidikan kasus surat palsu MK, penyidik akan konfrontir keterangan mantan anggota KPU, Andi Nurpati,
Penulis:
Abdul Qodir
Editor:
Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk mengembangkan penyidikan kasus surat palsu MK, penyidik akan konfrontir keterangan mantan anggota KPU, Andi Nurpati, dengan beberapa staf MK dan KPU di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/7/2011).
Konfrontir yang fokus pada keterangan Andi ini dilakukan, karena pengakuan Andi mengenai asal-usul surat palsu MK berbeda dengan saksi pihak MK dan KPU, pada pemeriksaan sebelumnya. "Selanjutnya untuk hari Kamis, penyidik akan membuat BAP, konfromtir antara Ibu Andi Nurpati dan staf dari MK, yang tahu asal-usul surat itu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/7/2011).
Andi akan dikonfrontir dengan empat staf MK. Namun, Anton tak menyebutkan keempat staf MK tersebut. Namun, Anton belum bisa menyebutkan keempat staf MK yang dimaksud. Namun, dari staf MK yang pernah diperiksa kepolisian, di antaranya, Pan Muhammad Faiz, Nallom Kurniawan, dan Riska Aprian, Alifah Rahmawati.
"Nanti (empat staf MK) dipanggil satu persatu," ujarnya.
Pada Jumat (29/7/2011), Andi akan kembali dikonfrontir keterangannya dengan saksi dari beberapa staf KPU. Sejumlah staf MK yang pernah diperiksa kepolisian, di antaranya Hary Almavintomo alias Aryo (mantan supir Andi), MadNur dan Sugiarto (mantan staf pribadi Andi), serta Chairul Anam (staf ketua KPU, Abdul Hafiz Anshary).
Anton menjelaskan, bahwa konfrontir itu dilakukan agar penyidik mendapatkan kepastian mengenai asal-usul surat palsu MK, yang digunakan KPU memutuskan caleg dari Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo, mendapatkan kursi DPR RI untuk Dapil I Sulsel.
"Dua hari ini akan dimanfaatkan semaksimal mungkin. Karena, penyidik ingin tahu persis keterangan masing-masing. Sehingga perlu kecermatan dan diperlukan kegiatan tersebut," paparnya.