Pemalsuan Putusan MK
Di BAP Zaenal Akui Dewie Limpo Coba Menyuapnya Agar Menang
Dalam pemeriksaan di Mabes Polri, Senin (22/8/2011), tersangka surat palsu MK, Zaenal Arifin Husein selaku mantan
Penulis:
Abdul Qodir
Editor:
Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam pemeriksaan di Mabes Polri, Senin (22/8/2011), tersangka surat palsu MK, Zaenal Arifin Husein selaku mantan panitera MK, mengaku caleg Dewie Yasin Limpo sempat mencoba menyuapnya agar bisa menang dalam gugatannya di MK.
Percobaan penyuapan itu dilakukan Dewie melalui ajudan mantan hakim MK, Arsyad Sanusi, yang berinisial S, di ruang kerjanya di MK, beberapa hari setelah Dewie memintanya memenangkan perkaranya di MK.
"Iya, itu melalui si S. Waktu itu S mengakui permintaan itu dari Dewie Yasin Limpo," ujar kuasa hukum Zaenal, Ahmad Rifai, seusai mendampingi pemeriksaan.
Dewie sempat meminta Zaenal memenangkan perkaranya di MK pada pertemuan di rumahnya, komplek Perumahan MK, 16 Agustus 2009.
Namun, Zaenal langsung menolak dan mengembalikan pemberian amplop tersebut. "Tetapi, karena beliau (Zaenal) tidak membuka isi amplop, beliau menolaknya. Karena beliau tidak ada hubungannya," katanya.
Kepada penyidik, lanjut Rifai, Zaenal tidak sempat membuka isi amplop dari Dewie itu, sehingga tidak tahu berapa dana yang hendak diberikan. "Jadi, ini bisa dikenakan percobaan penyuapan yah. Tadi, itu sudah ada di BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," tukas Rifai.
Perihal dugaan percobaan penyuapan kepada dirinya, Zaenal memilih melepaskannya kepada proses hukum yang tengah berjalan di kepolisian. "Nanti saja, itu sudah masuk materi penyidikan," ujar Zaenal.