Gayus Lumbuun Ditempatkan dalam Kamar Militer
Hakim Agung, Gayus Lumbuun yang baru dilantik pada hari ini, akan ditempatkan oleh Ketua Mahkamah Agung (MA), Harifin A Tumpa,
Editor:
Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Agung, Gayus Lumbuun yang baru dilantik pada hari ini, akan ditempatkan oleh Ketua Mahkamah Agung (MA), Harifin A Tumpa, dalam kamar perkara militer.
Gayus yang merupakan mantan anggota Komisi III DPR RI ini, nantinya akan menangani perkara-perkara pidana militer yang masuk di tingkat kasasi dan banding.
"Gayus di peradilan pidana militer," kata Harifin, usai melantik enam hakim agung di gedung MA, Jakarta, Rabu (9/11/2011).
Menurut Harifin, dirinya juga sudah menentukan wilayah tugas lima Hakim Agung lainnya yang baru dilantik hari ini.
Selain Gayus, kamar militer juga diisi oleh Hakim Agung yang baru dilantik lainnya, sedangkan kamar pidana sebanyak dua orang, kamar perdata satu orang dan TUN satu orang.
Harifin mengungkapkan bahwa hakim agung yang berlatar belakang pengadilan pajak (Hary Djatmiko) akan ditempatkan di kamar Tata Usaha Negara (TUN).
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua MA, Harifin A Tumpa melantik enam Hakim Agung, Rabu siang, berdasarkan surat Keputusan Presiden RI nomor 58/P tahun 2011.
Dengan bertambahnya enam hakim agung baru ini, maka jumlah hakim agung di MA menjadi 54 orang.
Para hakim agung yang dilantik ketua MA ini adalah Suhadi (hakim karir), Dudu Duswara Machmuddin (hakim ad hoc), Nurul Elmiyah (non karir), Andi Samsan Nganro (hakim karir), Hary Djatmiko (hakim pengadilan pajak) dan Gayus Lumbuun (non karir/ anggota DPR).