Kamis, 7 Agustus 2025

Abolisi dan Amnesti dari Presiden RI

Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Soal Amnesti-Abolisi: Prabowo Pegang Jarum, Dasco Benangnya

Iswandi menjelaskan, pemberian amnesti-abolisi sebetulnya agak mengejutkan. Setidaknya ada 3 konteks yang bikin abolisi dan amnesti itu mengejutkan. 

KOMPAS.com/Syakirun Ni'am, Wartakotalive.com/Alfian Firmansyah
ABOLISI DAN AMNESTI - Kolase foto: Menteri Perdagangan (Mendag) tahun 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2025) dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat tiba di PN Jakpus, Jumat (25/7/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guru besar Ilmu Komunikasi Politik UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Iswandi Syahputra menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto memberi abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti pada Hasto Kristiyanto seperti jarum untuk menjahit kain. 

Menusuk-nusuk, ujarnya, tetapi menyatukan yang terpisah dan mengeratkan yang berbeda. 

Menurut Iswandi, kasus Lembong dan Hasto bukan saja berbeda secara hukum, tetapi juga merepresentasikan entitas politik besar yang juga berbeda.

Hasto adalah Sekjen PDI Perjuangan yang mengusung Ganjar pada Pemilihan Presiden 2024 lalu. Sementara Lembong dikenal sebagai tim kampanye Anies sebagai calon Presiden.  

"Sebagai bangsa, kita selalu bangga pada perbedaan, tapi sering lupa pada persatuan. Apalagi persatuan politik yang terkadang jauh lebih penting sebagai modal persatuan di sektor lainnya," ujar Iswandi dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis(7/8/2025).

Itu sebabnya, ucap Iswandi, kendati abolisi dan amnesti sebagaimana diatur dalam pasal 14 ayat 2 UUD 1945, merupakan hak Presiden, namun sesuai Undang-Undang Darurat Nomor 11 Tahun 1954, abolisi dan amnesti harus ditegakkan atas kepentingan negara.

"Menjahit persatuan Indonesia, saya pikir itu adalah kepentingan besar negara yang sedang dilakukan Presiden Prabowo saat ini."

"Nah, dalam kasus abolisi untuk Lembong dan amnesti pada Hasto, Prabowo sepertinya sedang memegang jarum untuk menjahit persatuan Indonesia. Jarum dan gunting merupakan dua dari tiga alat vital dalam menjahit. Walau vital, tapi keduanya memiliki fungsi yang sangat berbeda. Gunting berfungsi memotong dan memisahkan, sementara jarum berfungsi menyatukan yang terpisah," papar Iswandi yang juga Staf Ahli Menteri Agama ini.

Menurutnya, satu alat vital lainnya dalam menjahit adalah benang. Menjadi benang untuk merekat persatuan ini juga vital dan tidak mudah dilakukan.

Saat ini, di mana sisa-sisa polarisasi politik masa lalu masih terasa tersisa, sulit menemukan sosok yang bisa menjadi benang untuk merekatkan persatuan Indonesia.  

"Maka yang menjadi benang ini merupakan sosok yang tidak ingin tampak, tapi berdampak. Seperti karakter benang dalam jahitan, selalu tidak terlihat karena berada di balik kain yang bersatu. Sosok yang tidak ingin menonjol, tidak asing tapi tanpa ambisi ingin menjadi media darling. Sosok kecil, tapi langkahnya seperti Kancil yang selalu berhasil," ujarnya.

Jika Prabowo memegang jarum, maka menurutnya, yang menjadi benang untuk menjahit peristiwa abolisi Lembong dan amnesti Hasto adalah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Sufmi Dasco Ahmad adalah seorang politikus senior Partai Gerindra dan saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2024–2029.

Dasco dikenal sebagai orang dekat Prabowo Subianto dan merupakan salah satu tokoh kunci dalam struktur kepemimpinan Gerindra.

"Saya melihat saat ini, sosok itu melekat dalam Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang piawai mengendap-endap, merayap senyap untuk mengumpulkan yang terpisah, menemukan yang berbeda, dan menyatukan yang terserak," ungkap Iswandi.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan