Kamis, 6 November 2025

Sidang Nazaruddin

Nazaruddin Buka-bukaan Dana Kongres Demokrat

M Nazaruddin kembali bernyanyi soal praktek politik uang dalam Kongres partai Demokrat.

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Ade Mayasanto
zoom-inlihat foto Nazaruddin Buka-bukaan Dana Kongres Demokrat
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan, dengan agenda jawaban penuntut umum atas eksepsi Nazaruddin, Rabu (14/12/2011). Dalam persidangan, jaksa penuntut umum KPK menolak semua eksepsi yang dilakukan Nazaruddin dan penasehat hukumnya. (tribunnews/herudin)

Laporan Wartawan Tribunnews.com Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus suap terkait pembangunan Wisma Atlet M Nazaruddin kembali "bernyanyi" soal praktek politik uang dalam Kongres partai Demokrat. Kali ini, Nazar membawa salinan kuitansi adanya penggelontoran uang hingga sebesar 6,975 juta dolar AS untuk operasional pemenangan pemilihan orang nomor satu di partai berlambang Mercy itu dari Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum. Sayangnya, kuitansi itu hanya berparaf dan tanpa nama.

"Untuk menjadikan Anas Ketua umum sebenarnya 6 bulan sebelumnya sudah kerja," tutur Nazar di Pengadilan Tipikor, Rabu (21/12/2011).

Meski enam bulan sebelumnya sudah bekerja, Anas, kata Nazar, baru mengeluarkan uang sebesar itu saat rakernas Partai Demokrat di Bandung berjalan satu hari. Anas, kata Nazar, mempercayakan penyebaran uang untuk itu kepada Yulianis. Yulianis lalu menyebarkannya kepada koordinator-koordinator masing-masing daerah. Seperti untuk daerah Jawa Tengah, uang diberikan kepada Sudewo.

Menurut Nazar, ada 325 DPC yang mendapatkan bancakan uang itu. Dikatakannya, tak semua DPC mendapat "imbalan" yang sama atas "bantuan" mereka memilih Anas. Ada DPC yang mendapat US$ 10 ribu dan 15 ribu hingga 20 ribu dolar AS. Setelah Anas terpilih menjadi Ketum, Yulianis pun menyerahkan kuitansi penggunaan uang 6,975 juta dolar AS itu kepada Anas.

"Saya waktu itu disuruh periksa, makanya saya punya copy-nya," imbuhnya.

Uang sebesar itu, kata Nazar, didapat dari PT Adhikarya. "Sebesar Rp 50 miliar. Terus diambil lagi Rp 20 miliar dari Adi Saptinus (orang Adhikarya). Sebenarnya saya sudah jelas kan di eksepsi saya," katanya.

Nazar pun kembali mengungkap jika PT Anugerah Nusantara adalah kepunyaan mantan anggota KPU itu. Sebagai buktinya, kata Nazar, BPKP salah satu mobil yang dipakai Anugerah dibalik nama atas nama mantan anggota DPR itu.

Nazar mengaku mengungkap semua hal ini lantaran tak ingin terus dibilang pembohong. "Padahal apa yang saya sampaikan apa adanya, tanpa saya tambahi dan saya kurangi. Saya memang tidak tahu soal Wisma Atlet. Yang saya tahu tentang Hambalang karena dari awal mulai dari akhir Desember 2009 itu yang dibahas proyek Hambalang," paparnya.  

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved