Senin, 25 Mei 2026

Sidang Nazaruddin

Nazaruddin: Hadirkan Anas Urbaningrum ke Persidangan

Terdakwa kasus suap proyek Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin, meminta majelis hakim untuk menghadirkan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas

Tayang:
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus suap proyek Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin, meminta majelis hakim untuk menghadirkan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, sebagai saksi dalam persidangan perkaranya.

Permintaan Nazaruddin itu termuat dalam surat yang diserahkan penasihat hukumnya ke majelis hakim dalam persidangan perkara itu di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/2/2012).

Penasihat hukum Nazaruddin, Hotman Paris Hutapea, menyatakan kesaksian Anas sangat penting guna mengetahui status pemilih pemilik Permai Group, grup perusahaan yang disangkakan sebagai penerima suap Rp 4,6 miliar kepada Nazaruddin.

"Kami minta majelis hakim menghadirkan Anas Urbaningrum sebagai saksi," pinta Hotman.

Menanggapi permintaan itu, majelis hakim yang dipimpin oleh Dharnawati Ningsih menyatakan akan mempelajari surat pengajuan itu terlebih dahulu.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved