Sabtu, 13 September 2025

Umar Patek Diadili

Umar Patek Pernah Belajar Buat Bom Berbahan Ureanitrat

Memang tidak bisa ditutupi lagi bila Umar Patek ahli membuat bom

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Umar Patek Pernah Belajar Buat Bom Berbahan Ureanitrat
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Tersangka terorisme, Umar Patek bersama istrinya, Ruqayyah menjalani reka ulang di sebuah rumah kontrakan Jalan Setia, Kampung Melayu, Jakarta Timur, Rabu (2/11/2011). Tersangka teroris Umar Patek menjalani reka ulang di tujuh di titik di sekitar Jakarta yang merupakan tempat Patek melakukan aktivitasnya untuk merencanakan aksi teror. (tribunnews/herudin)

Laporan wartawan tribunnews.com,  Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Memang tidak bisa ditutupi lagi bila Umar Patek ahli membuat bom, setelah ia lulus dari Akademi Mujahid Afghanistan, ia kemudian mendapatkan kursus khusus tentang bom.

Ia tidak menampik bahwa dirinya mendapatkan pelajaran tambahan dalam membuat bom, pria keturunan arab-jawa tersebut menjelaskan bahwa ditempat kursus tersebut diajarkan pengetahuan lebih tentang bahan peledak.

"Saya hanya satu kali kursus bom. Disana diajarkan mengenai pembuatan bom. Contoh yang diajarkan membuat bom dari ureanitrat, yang belum pernah dipelajari di Akdemi Mujahidin," kata Umar Patek dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/5/2012).

Sebenarnya pengetahuan-pengetahuan dasar tetang cara membuat bom, sudah di ajarkan di akademi mujahidin, tetapi tidak sehebat di tempat kursus tersebut.

"Di sana diajarkan tambahan campuran bahan peledak seperti postasium florat, alumunium nitrat. Itu yang d tambahkan dalam kursus itu. Untuk bom bali, dan bom natal itu belajar dati akademi militer," ungkapnya.

Kini perjalanan Umar Patek berhenti sebagai seorang mujahidin, ia akan mendengarkan tuntutan jaksa pada 21 Mei 2012, dan rencananya akan dibacakan vonisnya pada 21 Juni 2012.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan