Pesawat Sukhoi Jatuh
Komisi V Bentuk Panja Sukhoi
Komisi V DPR akan membentuk Panitia Kerja (Panja) kecelakaan Sukhoi SuperJet 100
Penulis:
Srihandriatmo Malau

Adapun pihak yang bisa dimintai klarifikasi atas kejadian itu, diantaranya pihak perusahaan Sukhoi, pihak yang mendatangkan pesawat, Kedubes Rusia, Kemenhub, ATC (kontrol penerbangan) Angkasa Pura, Kemenlu, SAR, hingga tim penyelamat dan evakuasi.
"Pihak Rusia harus diundang dalam rapat Panja Sukhoi supaya beri keterangan dan kita tidak disalahkan. Dalam hal ini, bahwa KNKT merupakan otoritas penyelidikan kecelakaan Sukhoi sesuai Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Ini supaya kita tidak jadi sampah dunia penerbangan dunia," pungkasnya.
Tujuan akhir tugas panja tersebut lanjut Marwan adalah mencari penyebab kecelakaan pesawat sementara. Bahan-bahan dari penyeidikan panja akan menjadi evaluasi penerbangan Indonesia.
"Kecelakaan itu apa human error, natural error, atau yang lainnya," tuturnya.
- Tim Gabungan Naik ke Gunung Salak, Evakuasi Temuan…
- 20 Korban yang Dapat Asuransi dari Jamsostek
- Jamsostek Siapkan Rp 10 Miliar untuk Korban Sukhoi
- DPR: Dalam Dua Minggu Keluarga Korban dapat Asuransi
- Mistisnya Gunung Salak Ditanyakan Anggota DPR ke KNKT
- KNKT Yakin Pesawat Sukhoi Super Jet 100 Punya FDR