Ini Pentingnya Pemerintah Meratifikasi Statuta Roma
Ada sejumlah alasan mengapa Indonesia perlu segera meratifikasi Statuta Roma.
Laporan Ardhanareswari AHP
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada sejumlah alasan mengapa Indonesia perlu segera meratifikasi Statuta Roma. Statuta Roma berfokus pada peradilan atas kejahatan kemanusiaan serius melalui Mahkamah Pidana Internasional (MPI atau International Criminal Court).
Pertama, menghapus impunitas atau kekebalan hukum bagi pihak tertentu. Hal ini tak berlaku di MPI.
Kedua, mengatasi kelemahan hukum Indonesia. Kelemahan ini bisa dilihat pada beberapa aspek. Instrumen hukum yang tak lagi relevan untuk mengakomodasi jenis kejahatan yang berkembang.
Dengan meratifikasi Statuta Roma, Indonesia dapat menominasikan warga negara Indonesia sebagai calon hakim di MPI.
MPI juga menaruh perhatian besar pada perlindungan saksi dan korban. Selain mendapat perlindungan jangka panjang serta pendek, saksi dan korban juga didukung ahli terapi trauma.
Namun demikian, Statuta Roma belum membahas secara rinci tentang terorisme. Indonesia bisa mengajukan hal tersebut jika telah meratifikasi perjanjian multilateral itu.
Akhirnya, Indonesia dapat memperkuat posisinya sebagai negara yang memperjuangkan keadilan Hak Asasi Manusia di Asia Tenggara.
Statuta Roma disepakati sejumlah negara pada 15 Juli 1998. Semula Indonesia menargetkan ratifikasi rampung pada 2008. Tak ada pertentangan antara hukum di Indonesia dengan konten Statuta Roma, namun ratifikasi belum juga selesai hingga kini. Pemerintah menargetkan pada 2013 Statuta Roma telah diratifikasi.