Kasus Simulator SIM
Siang Ini Pimpinan KPK dan Polri Bertemu Lagi
Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan rencana pertemuan lanjutan antara pimpinan KPK dengan pimpinan Polri, Senin (6/8/2012) siang.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi, membenarkan rencana pertemuan lanjutan antara pimpinan KPK dengan pimpinan Polri, Senin (6/8/2012) siang. Rencananya, pertemuan berlangsung di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.
"Rencananya, pertemuan hari ini. Kemungkinan digelar di Mabes Polri," ujar Johan saat dikonfirmasi wartawan.
Ternyata, tidak semua pimpinan KPK akan hadir dalam pertemuan dengan Kapolri Jendral Timur Pradopo. Dikabarkan, Ketua KPK Abraham Samad saja yang akan mendatangi Mabes Polri.
Pertemuan antara kedua pucuk pimpinan lembaga penegak hukum, akan membahas soal penanganan kasus korupsi pengadaan simulator alat kemudi sepeda motor dan mobil di Korlantas Polri tahun 2011.
Sementara, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Pradja menjelaskan, pokok pertemuan untuk meluruskan perbedaan pendapat yang muncul antara KPK dan Polri, dalam penyidikan kasus korupsi simulator mengemudi di Korlantas Polri.
Rapat akan menyamakan persepsi untuk menunjang kelancaran penyidikan bersama kasus korupsi, yang menyeret dua jenderal polisi.
"Kan kalau tidak salah, Menkopolhukam bilang kemarin jangan sampai terjadi konflik antara KPK dan Polri. Jadi, dengan adanya pertemuan antara pimpinan KPK dan Kapolri, ada yang perlu disamakan dan dibulatkan," tutur Adnan.
KPK dan Polri sama-sama menangani kasus korupsi simulator untuk ujian SIM. Dalam proyek senilai Rp 196,8 miliar, ditemukan kerugian negara sekitar Rp 100 miliar.
KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Irjen Djoko Susilo (eks Kakorlantas Polri), Brigjen Didik Purnomo (Waka Korlantas Polri non aktif), Budi Susanto (Presiden Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi), dan Sukotjo Bambang (Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia).
Sedangkan Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan lima tersangka. Tiga di antaranya juga berstatus tersangka di KPK yakni Brigjen Didik, Budi Susanto, dan Sukotjo Bambang. Dua tersangka lain adalah AKBP Teddy Rismawan dan Kompol Legimo. (*)
BACA JUGA