Kerusuhan Sampang
LPSK Sesalkan Tak Bisa Lindungi Hamama
Ini disesalkan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Editor:
Rachmat Hidayat
Laporan Ardhanareswari AHP
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Kerusuhan di Sampang, Madura antara komunitas Sunni dan Syiah, Minggu (26/8/2012) menewaskan Humama, saksi meringankan bagi Tajul Muluk, pemuka agama Syiah di Sampang. Ini disesalkan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Hal tersebut dinyatakan Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai, Jumat (31/8/2012) seusai menemui dua korban rusuh Sampang, Muhaimin dan Zaini, di Kantor LPSK, Jakarta. "Hal ini harus dijadikan bahan evaluasi bagi kita," kata Abdul Haris.
Ia mengatakan, pasca-kerusuhan serupa Desember 2011 lalu, ada beberapa korban dan saksi yang meminta perlindungan pada LPSK.
"Ada lima orang yang akhirnya diberi perlindungan, tapi saya tidak tahu waktu itu, apakah ada permohonan dari Pak Hamama," kata Abdul Haris melanjutkan.
Terkait kasus ini, kata Abdul Haris, LPSK telah membentuk tim untuk mendorong agar proses hukum berjalan.
"Tapi LPSK tidak bisa bekerja sendirian, harus ada sinergi dengan lembaga penegak hukum lain di negara ini sesuai tupoksinya," Abdul Haris menambahkan.
Minggu (26/8/2012), massa yang mengatasnamakan diri Islam Sunni menyerang komunitas Syiah di Sampang, Madura.
Massa membakar rumah dan melempari komunitas Syiah dengan batu. Satu orang, Hamama, tewas dalam kerusuhan tersebut. Puluhan orang terluka, satu orang kritis, yaitu saudara Hamama bernama Tohir.