Mafia Anggaran
Hari Ini KPK Kembali Panggil Sekjen DPR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Sekretaris Jenderal DPR Nining Indra Saleh.
Penulis:
Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Sekretaris Jenderal DPR Nining Indra Saleh.
Pemanggilan Nining sudah yang kesekian kali, sejak KPK menjerat beberapa anggota DPR sebagai tersangka.
Hari ini Nining akan dimintai keterangan untuk kasus dugaan suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di KPK, Jakarta, Rabu (5/9/2012).
Dalam kasus ini, KPK sudah menjerat salah satu anggota DPR dari Fraksi PAN, yakni Wa Ode Nurhayati.
Wa Ode diduga menerima suap sebesar Rp 6 miliar, terkait pengurusan daerah penerima DPID. Selain Nining, KPK juga memanggil Haris Surahman. Sama seperti Nining, Haris akan diperiksa sebagai saksi.
Sebagai pengusaha, Haris diduga mengetahui tentang peran Wa Ode yang diminta mengurusi dana untuk daerah di tiga kabupaten, yakni Pidie Jaya, Aceh Besar, dan Bener Meriah.
KPK juga sudah menjerat Fadh El Fouz atau Fadh A Rafiq, putra pedangdut A Rafiq sebagai tersangka. Fadh diketahui telah memberikan sejumlah uang kepada Wa Ode, untuk mengurusi alokasi DPID di daerahnya.
KPK juga tampaknya sedang menelusuri jejak aliran dana alokasi DPID yang diduga sarat akan praktik korupsi. Setidaknya, KPK sudah mengunci 18 rekening mencurigakan milik anggota Dewan berdasarkan laporan PPATK. (*)
BACA JUGA