Sabtu, 30 Mei 2026

Rutan TNI untuk Koruptor

KPK Tempatkan Orang di Rutan TNI

KPK hanya menitipkan tahananya di Rutan TNI, namun bukan berarti KPK tak memiliki tanggung jawab lebih setelah tahanan berada di rutan.

Tayang:
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya menitipkan tahananya di Rutan TNI, namun bukan berarti pihak KPK tak memiliki tanggung jawab lebih setelah tahanan berada di rutan.

Karena kepengurusan pengelola rutan, kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, KPK diberi hak dan kewenangan untuk menggunakan Rutan di Kodam Jaya itu. Termasuk, soal pengamanan. 

"KPK diberikan kesempatan untuk menempatkan orang di sana," kata Johan, Minggu (16/9/2012).

Saat ditanya berapa jumlah ruangan di rutan Kodam Jaya yang akan dipakai KPK, Johan mengaku belum mendapatkan informasi secara rinci.  "Belum ada informasi detailnya," ujar Johan. 

Kian bertambahnya jumlah tahanan KPK tidak dibarengi dengan kapasitas ruang tahanan yang ada. Untuk mengatasi hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggunakan Rumah Tahanan (Rutan) milik TNI. 

Hal tersebut tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani antara Ketua KPK Abraham Samad dan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, Kamis (13/9/2012) di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. 

Adapun rutan TNI yang akan dipakai KPK adalah milik Kodam Jaya yang juga terletak di area kuningan, tak jauh dari kantor KPK. 

"Diharapkan kerja sama yang telah dibangun antara KPK dan TNI selama ini dan diperbarui lewat MoU yang ditandatangani hari ini, mampu memberikan sinergi penegakan hukum pemberantasan korupsi secara independen dan bebas dari kekuasaan manapun," ujar Ketua KPK, Abraham Samad dalam siaran persnya yang diterima Tribun. 

Sementara itu, Panglima TNI, Laksamana Agung Suhartono, menegaskan nota kesepahaman ini merupakan wujud dukungan TNI dalam membantu KPK untuk memberantas korupsi.

"Dukungan TNI dalam pemberantasan korupsi merupakan komitmen TNI dalam menempatkan kepentingan negara di atas kepentingan golongan maupun individu," kata  Agus.

(Edwin Firdaus)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved