Sabtu, 10 Januari 2026

BNN Tangkap Hakim

KY Benarkan Hakim PN Bekasi Diringkus BNN

Ketua Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman membenarkan bahwa PW, yang ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) karena membawa narkoba

Editor: Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman membenarkan bahwa PW, yang ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) yang diduga terlibat dalam kasus kepemilikan  narkoba adalah hakim Pengadilan Negeri Bekasi.

"Informasi yang saya dapat begitu. Dia bertugas di PN Bekasi," ujar Eman saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (16/10/2012).

Namun, lanjut Eman, pihaknya belum mendapat informasi yang lebih jelas dari pihak BNN bagaimana kronologi sampai hakim PW diringkus oleh petugas BNN.

"Ini saya masih menunggu informasi dari juru bicara KY," ucap Eman.

Eman tidak heran mendengar hakim PW diringkus petugas. Sebab, sudah menjadi incaran BNN. Eman pun mengungkapkan, PW ini rupanya pernah juga dilaporkan atas perbuatan yang dianggap melecehkan perempuan.

Diberitakan sebelumnya, hakim berinisial PW ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) saat sedang berpesta narkoba. Hakim yang bertugas di Bekasi tersebut ternyata sudah lima kali dilaporkan ke Komisi Yudisial terkait narkoba.

BACA JUGA:

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved