Tak Ada Toleransi Hakim Nakal karena Tunjangan Sudah Naik
Wakil Ketua Non Yudisial MA Ahmad Kamil, mengapresiasi peraturan pemerintah (PP) tentang kenaikan tunjangan kesejahteraan hakim, yang telah disahkan.
Penulis:
Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Non Yudisial Mahkamah Agung (MA) Ahmad Kamil, mengapresiasi peraturan pemerintah (PP) tentang kenaikan tunjangan kesejahteraan hakim, yang telah disahkan.
"Saya sangat berterima kasih sama pemerintah dan Komisi Yudisial (KY)," tutur Ahmad Kamil di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (2/11/2012).
Dengan kenaikan tunjangan kesejahteraan para 'Wakil Tuhan', Ahmad Kamil menyatakan pihaknya bakal menguatkan proses pengawasan di lingkungan peradilan.
"Jadi, dengan adanya kenaikan ini, tidak ada lagi alasan-alasan untuk melakukan toleransi. Kami malu kalau masih ada itu," ucapnya.
Meningkatkan sistem pengawasan yang dimaksud Ahmad Kamil, bila bawahan melanggar, maka atasan pun dapat dikenakan sanksi, lantaran lalai mengawasi bawahannya
"Artinya, pengawasannya build in control, dan akan dilakukan pengawasan yang melekat," jelasnya. (*)