Oknum DPR Minta Jatah
Dahlan Tidak Serahkan Bukti Anggota DPR Pemeras
Menteri BUMN Dahlan Iskan melaporkan dugaan pemerasan oleh dua anggota DPR kepada Badan Kehormatan (BK) DPR, Senin (5/11/2012).
Penulis:
Hasanudin Aco
Editor:
Anwar Sadat Guna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri BUMN Dahlan Iskan melaporkan dugaan pemerasan oleh dua anggota DPR kepada Badan Kehormatan (BK) DPR, Senin (5/11/2012).
Dugaan pemerasan kedua anggota Dewan itu dilaporkan dilakukan terhadap tiga perusahaan BUMN yakni PT Merpati, PT PAL, dan PT Garam.
Namun demikian, ketika membeberkan nama-nama itu di depan BK DPR, mantan Dirut PT PLN Dahlan tidak membawa bukti-bukti.
"Dahlan belum membawa, bukti hanya informasi," kata anggota BK DPR Usman Djafar usai rapat.
Menurut dia, BK akan mengkonfrontasi nama-nama yang disebut Dahlan, termasuk para dirut ketiga perusahaan BUMN itu.
"Kalau semua ngaku, nggak perlu. Kalau nggak ngaku baru kita konfrontir. Ini kan transaksi belum ada," kata Usman.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dahlan Iskan telah menyebutkan ada dua oknum anggota DPR yang diduga melakukan pemerasan terhadap perusahaan BUMN, mereka berinisial IL (Fraksi Golkar) dan S (Fraksi PDI-Perjuangan).
BACA JUGA:
- Bawaslu Menduga Komisioner KPU Melanggar Kode Etik
- Hasil Verifikasi Faktual PAN Sudah Sesuai
- Ini 3 Perusahaan BUMN yang Dilaporkan Diperas Anggota DPR
- 6 Parpol Tak Lolos Verifikasi Belum Melapor ke Bawaslu