Oknum DPR Minta Jatah
Anggota DPR Ichlas El Qudsi: Saya Tidak Pernah Memeras BUMN
nggota Komisi XI DPR dari PAN, M Ichlas El Qudsi (MIEQ) membantah tuduhan Menteri BUMN Dahlan Iskan sebagai pihak peminta jatah upeti
Penulis:
Abdul Qodir
Editor:
Yulis Sulistyawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR dari PAN, M Ichlas El Qudsi (MIEQ) membantah tuduhan Menteri BUMN Dahlan Iskan sebagai pihak peminta jatah upeti direksi PT Merpati Nusantara Airlines, sebagaimana laporannya ke Badan Kehormatan (BK) DPR.
Ichlas menegaskan, dirinya tidak pernah melakukan pertemuan maupun komunikasi dengan Direktur Utama PT MNA, Rudy Setyopurnomo, maupun Dirut sebelumnya, R Sardjono Jhony Tjitrokusumo, di luar forum rapat resmi DPR.
"Saya sudah menyatakan, bahwa saya tidak pernah meminta, membujuk, apalagi memeras direksi Merpati. Bertemu pun tidak pernah di luar forum resmi, yakni RDP (Rapat Dengar Pendapat)," kata Ichlas saat berbincang dengan Tribunnews.com, Sabtu (10/11/2012).
Ichlas mengaku baru tahu adanya pertemuan tidak resmi antara pimpinan Komisi XI yang dihadiri Achsanul Qosasi dan jajaran direksi PT Merpati membahas pencairan dana Penyertaan Modal Negara (PNM) Rp 200 miliar dari pemberitaan media massa.
"Di luar pun saya tidak pernah, termasuk forum lobi itu, saya tidak pernah hadir. Makanya saya tidak tahu, bagaimana beliau (Dahlan Iskan) mendapatkan informasi ini," tandasnya.
Ichlas mengatakan dirinya mendukung upaya Dahlan dalam memberantas korupsi. Namun, seharusnya dalam menyangkut sebuah tuduhan juga harus disertakan bukti yang akurat dan tidak sekadar informasi dari direksi bawahannya.
"Bagaimana saya minta jatah atau memeras, lah saya tidak pernah mengirim orang, menelepon direksi Merpati. Tolong itu, saya ingin ini diklarifikasinya," kata politisi PAN tersebut.
Ichlas mengatakan dirinya yakin 1.000 persen tidak ada hal ataupun bukti yang bisa mengaitkannya dengan kasus PT Merpati ini.
"Maunya apa, mau saya bersumpah, atau terserah saya mau diminta apa juga siap, ayo sekarang saya tantang balik," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dahlan sudah menyetor tujuh nama anggota DPR ke BK sebagai pihak yang meminta jatah upeti ke para direksi perusahaan BUMN. Satu di antaranya adalah M Ichlas El Qudsi.