Selasa, 30 September 2025

Oknum DPR Minta Jatah

Komisi VII Rapat Pemborosan Rp 37 Triliun PLN, Dahlan Diundang

Selasa (13/11/2012) Komisi VII DPR gelar rapat dengan berbagai pihak untuk membahas temuan BPK perihal inefisiensi di PLN sebesar Rp 37 T

Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Komisi VII Rapat Pemborosan Rp 37 Triliun PLN, Dahlan Diundang
Tribun Manado/Rizky Adriansyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selasa (13/11/2012) Komisi VII DPR akan kembali menggelar rapat dengan berbagai pihak untuk membahas temuan Badan Pemeriksa Keuangan perihal inefisiensi di PLN sebesar Rp 37 Triliun semasa Dahlan Iskan menjabat Dirut.

"Rapat pukul10.00," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon ketika dihubungi, Selasa.

Effendi mengatakan, jadwal rapat itu sudah dibicarakan di internal Komisi VII. Hasilnya, Komisi VII tetap menggelar rapat meski masa reses. Rapat itu, kata dia, juga sudah disetujui pimpinan DPR.

Komisi VII mengundang berbagai pihak terkait, yakni Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, mantan Direktur Utama PT PLN Dahlan Iskan, Dirut PLN Nur Pamudji, Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Selain itu, ikut diundang pihak BPH Migas dan BP Migas.

Dahlan Iskan sudah dua kali tidak menghadiri pemanggilan Komisi VII DPR dengan berbagai alasan. Dalam panggilan ketiga ini, kata Effendi, Dahlan harus datang untuk memberikan penjelasan mengapa bisa terjadi inefisiensi ketika menjabat Dirut PLN.

"Saya kira enggak penting prosedur (pemanggilan). Yang penting bisa jelaskan, siapkan data dan bahan," kata Effendi.

Seperti diberitakan, polemik inefisiensi senilai Rp 37 triliun di tubuh PLN sempat tenggelam pascatuduhan Dahlan adanya dugaan pemerasan di 3 BUMN yang dilakukan oleh tujuh anggota Dewan. Ketiga BUMN itu, yakni PT Garam (Persero), PT Merpati Nusantara Airlines (MNA), dan PT PAL Indonesia (Persero).

Dahlan menilai kebijakannya tidak ada yang salah selama menjadi Dirut PLN. Ketika itu, PLN tidak mendapat pasokan gas seperti yang dijanjikan. Satu kali jatah gas untuk PLN dikurangi untuk diberikan kepada industri. Menurut Dahlan, pilihan kebijakan ketika itu hanya dua, yakni mematikan listrik di Jakarta atau beralih ke bahan bakar minyak (BBM).

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved