Oknum DPR Minta Jatah
BK akan Konfrontir Idris Laena dengan PT Garam dan PT PAL
Badan Kehormatan (BK) DPR akan melakukan pemanggilan kembali Idris Laena hari ini.
Penulis:
Ferdinand Waskita
Editor:
Gusti Sawabi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR akan melakukan pemanggilan kembali Idris Laena hari ini. Politisi Golkar itu akan dikonfrontasi dengan direksi PT Garam dan PT PAL terkait dugaan oknum DPR yang meminta jatah BUMN.
"Dengan PT Garam pukul 13.00 WIB dan dengan PT PAL pukul 14.00 WIB," kata Ketua BK M Prakosa, Selasa (4/12/2012).
Prakosa mengatakan dengan adanya konfrontasi tersebut BK sudah dapat memutuskan kasus tersebut pada Rabu (5/12/2012) besok. Sementara Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) Rudy Setyopurnomo juga telah menyerahkan surat berisi data tambahan dalam kasus yang menyeret anggota Komisi XI DPR.
"Menurut Sekretariat BK kemarin kira-kira menjelang maghrib sudah menyampaikan surat. Belum dibuka jadi saya belum tahu isinya," ujarnya.
Diketahui, Idris dilaporkan oleh Menteri BUMN Dahlan Iskan soal dugaan oknum pemeras BUMN. Saat melakukan pemeriksaan sebelumnya kepada Idris, Prakosa mengatakan adanya indikasi pelanggaran itu karena pertemuan politisi Golkar dengan direksi BUMN tidak dalam tugas kedinasan.
"Kongkalikong itu kan sedang dan berat. Kalau misalnya ada pertemuan, kalau hanya diundang," tuturnya.
Politisi PDIP itu mengatakan bila terbukti ada pelanggaran kode etik maka pihaknya akan memberikan sanksi baik ringan sampai dengan berat. Sanksi itu misalnya, teguran ringan, lisan dan tulisan.
"Efeknya banyak untuk tidak mengulangi perbuatannya, sekaligus juga tidak boleh di komisi tertentu," ujarnya.
Sementara Idris telah melakukan pemerasan kepada direktur utama dan direktur keuangan PT PAL. "Saya sudah sampaikan semuanya, Tidak ada," katanya.