Minggu, 10 Agustus 2025

Oknum DPR Minta Jatah

BK akan Konfrontir Idris Laena dengan PT Garam dan PT PAL

Badan Kehormatan (BK) DPR akan melakukan pemanggilan kembali Idris Laena hari ini.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto BK akan Konfrontir Idris Laena dengan PT Garam dan PT PAL
Kompas Nasional/HENDRA A SETYAWAN
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Golkar, Idris Laena saat jumpa pers terkait tuduhan pemerasan oknum anggota DPR terhadap BUMN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/11/2012). Idris Laena membantah laporan yang menyebut dirinya meminta upeti dari PT PAL dan PT Garam. KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR akan melakukan pemanggilan kembali Idris Laena hari ini. Politisi Golkar itu akan dikonfrontasi dengan direksi PT Garam dan PT PAL terkait dugaan oknum DPR yang meminta jatah BUMN.

"Dengan PT Garam pukul 13.00 WIB dan dengan PT PAL pukul 14.00 WIB," kata Ketua BK M Prakosa, Selasa (4/12/2012).

Prakosa mengatakan dengan adanya konfrontasi tersebut BK sudah dapat memutuskan kasus tersebut pada Rabu (5/12/2012) besok. Sementara Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) Rudy Setyopurnomo juga telah menyerahkan surat berisi data tambahan dalam kasus yang menyeret anggota Komisi XI DPR.

"Menurut Sekretariat BK kemarin kira-kira menjelang maghrib sudah menyampaikan surat. Belum dibuka jadi saya belum tahu isinya," ujarnya.

Diketahui, Idris dilaporkan oleh Menteri BUMN Dahlan Iskan soal dugaan oknum pemeras BUMN. Saat melakukan pemeriksaan sebelumnya kepada Idris, Prakosa mengatakan adanya indikasi pelanggaran itu karena pertemuan politisi Golkar dengan direksi BUMN tidak dalam tugas kedinasan.

"Kongkalikong itu kan sedang dan berat. Kalau misalnya ada pertemuan, kalau hanya diundang," tuturnya.

Politisi PDIP itu mengatakan bila terbukti ada pelanggaran kode etik maka pihaknya akan memberikan sanksi baik ringan sampai dengan berat. Sanksi itu misalnya, teguran ringan, lisan dan tulisan.

"Efeknya banyak untuk tidak mengulangi perbuatannya, sekaligus juga tidak boleh di komisi tertentu," ujarnya.

Sementara Idris telah melakukan pemerasan kepada direktur utama dan direktur keuangan PT PAL. "Saya sudah sampaikan semuanya, Tidak ada," katanya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan