Minggu, 10 Agustus 2025

Oknum DPR Minta Jatah

BK: Surat Dirut Merpati Tidak Ada Data Baru

Badan Kehormatan (BK) DPR mengakui telah menerima surat dari Direktur Utama (Dirut) PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) Rudy Setyopurnomo.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto BK: Surat Dirut Merpati Tidak Ada Data Baru
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Badan Kehormatan DPR RI memintai keterangan Dirut Merpati Nusantara Airlines, Rudy Setyopurnomo, terkait dugaan pemerasan terhadap BUMN oleh oknum anggota DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/11/2012). BUMN yg dipanggil BK selain PT MNA adalah PT Garam dan PT PAL. TRIBUN/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR mengakui telah menerima surat dari Direktur Utama (Dirut) PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) Rudy Setyopurnomo.

Surat tersebut diterima BK kemarin, Senin (3/12/2012) sore. Namun, Ketua BK DPR M Prakosa mengatakan isi surat tersebut bukanlah data baru mengenai dugaan oknum DPR peminta jatah BUMN.

"Surat Rudy memang sudah kami terima tapi tidak ada yang baru," kata Prakosa di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/12/2012).

Prakosa mengatakan surat tersebut ternyata hanya dokumentasi tertulis dari sidang Badan Kehormatan yang diikuti Rudy.

"Tidak ada bukti-bukti hukum yang untuk kita tindak lanjuti," ujarnya.

Padahal, kata Prakosa, ia berharap ada bukti baru yang disampaikan Rudy. Namun, Prakosa tidak mempermasalahkan hal itu dan tetap memproses laporan Dahlan Iskan.

"Jika ada bukti-bukti baru itu maka tentunya akan kita laporkan ke penegak hukum. Jadi ini tidak ada bukti-bukti yang bisa kita teruskan ke penegak hukum," katanya.

Klik:

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan