Oknum DPR Minta Jatah
BK: Surat Dirut Merpati Tidak Ada Data Baru
Badan Kehormatan (BK) DPR mengakui telah menerima surat dari Direktur Utama (Dirut) PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) Rudy Setyopurnomo.
Penulis:
Ferdinand Waskita
Editor:
Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR mengakui telah menerima surat dari Direktur Utama (Dirut) PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) Rudy Setyopurnomo.
Surat tersebut diterima BK kemarin, Senin (3/12/2012) sore. Namun, Ketua BK DPR M Prakosa mengatakan isi surat tersebut bukanlah data baru mengenai dugaan oknum DPR peminta jatah BUMN.
"Surat Rudy memang sudah kami terima tapi tidak ada yang baru," kata Prakosa di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/12/2012).
Prakosa mengatakan surat tersebut ternyata hanya dokumentasi tertulis dari sidang Badan Kehormatan yang diikuti Rudy.
"Tidak ada bukti-bukti hukum yang untuk kita tindak lanjuti," ujarnya.
Padahal, kata Prakosa, ia berharap ada bukti baru yang disampaikan Rudy. Namun, Prakosa tidak mempermasalahkan hal itu dan tetap memproses laporan Dahlan Iskan.
"Jika ada bukti-bukti baru itu maka tentunya akan kita laporkan ke penegak hukum. Jadi ini tidak ada bukti-bukti yang bisa kita teruskan ke penegak hukum," katanya.
Klik: