Peta Politik Tahun Depan Ditentukan DPR dan KPK
Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis, memprediksi peta politik politik tahun depan ditentukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
Penulis:
Hasanudin Aco
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis, memprediksi peta politik politik tahun depan ditentukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Kasus Century diperkirakan tetap menghangat tahun depan dan peran KPK serta DPR menentukan dalam kasus ini. Apalagi dua pejabat Bank Indonesia (BI) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Jangan lupa dua tersangka itu belum diperiksa KPK. Dan diperkirakan tahun depan diperiksa. Saya tidak bisa membayangkan kalau dalam pemeriksaan mengatakan dana bailout Century atas perintah Boediono. Kalau sampai itu disampaikan apalagi dalam persidangan maka DPR tidak ada jalan lain yah impeachment," kata Margarito dalam diskusi di gedung DPR/MPR RI Jakarta, Senin (17/12/2012).
Menurut dia kalau itu terjadi maka kasus ini akan bergulir ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Dan saya yakin Majelis Hakim MK mengabulkan substansi impeachment dan pada akhirnya memaksa MPR melakukan Sidang Paripurna Istimewa guna menentukan nasib Boediono yang saat ini menjadi Wapres," ujar Margarito.
Dijelaskan pemberhentian seorang presiden dan wakil presiden dari sisi hukum tata negara bisa dilakukan sepanjang sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
"Peristiwa itu akan menjadi gaduh kalau yang menyikapinya itu partai politik karena berkaitan langsung dengan kepentingan partai politik. Dari sisi hukum tata negara, peristiwa itu hal yang biasa-biasa saja," ujarnya.
Dia tidak khawatir jika kemudian Boediono ditetapkan tersangka dalam kasus Century.
"Siapa pun pejabat pemerintahan yang jadi tersangka, saya yakin keadaan keseluruhan bangsa akan biasa-biasa saja karena selama menjabat mereka itu juga melakukan hal yang biasa-biasa saja. Jadi tidak akan terjadi hal-hal yang luar biasa andai ada pejabat negara jadi tersangka. Contohnya kisruh sepak bola. Begitu Andi Mallarangeng jadi tersangka, toh, keadaan biasa-biasa saja," kata dia.
Klik: