Dahlan Iskan Kecelakaan
Tanggapan Kapolri Tentang Dahlan Iskan
Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo mengungkapkan belum mengetahui sanksi yang akan diberikan polisi kepada Menteri BUMN, Dahlan Iskan
Penulis:
Adi Suhendi
Editor:
Gusti Sawabi

Laporan wartawan tribunnews.com : Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo mengungkapkan belum mengetahui sanksi yang akan diberikan polisi kepada Menteri BUMN, Dahlan Iskan.
Timur mengungkapkan bahwa proses hukumnya saat ini masih menunggu proses penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan Polda Jawa Timur.
"Semua dalam proses penyidikan dan penyelidikan yang skrg dlakukan Polda Jatim. Kita tunggu saja," kata Timur di Lapang Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2012).
Ia pun tidak bisa memastikan sanksi untuk Dahlan Iskan, termasuk dugaan penggunaan plat nomor palsu yang dilakukan sang menteri.
"Tentunya ini kaitan masalah uji coba Utu ada dalam ketentuan undang-undang yang mengatur. Dari Kemhub, nanti kita koordinasikan. Tentunya setiap kendraaan yang akan melakun produksi, itu bagian daripada langkah-langkag penelitian. Itu yang dilakukan," ungkapnya.
Tegas Kapolri, pihaknya saat ini masih harus menunggu proses penyidikan dan penyelidikan dari Polda Jawa Timur.
"Sekali lagi kita tunggu hasil Polda Jatim," ujarnya.
Diketahui, Mobil listrik yang dikendarai Dahlan hancur bagian depannya setelah menabrak tebing, tiang penerangan jalan umum (PJU) dan baru berhenti setelah menabrak mobil Kijang L 1041 AB yang dikemudikan Sumarsono, warga Jl Beliton, Kota Magetan.
Bagian depan mobil listrik yang dikendarai Dahlan hancur, karena remnya bermasalah, setelah menabrak tebing, tiang penerangan jalan umum. Mobil baru berhenti setelah menabrak mobil Kijang L 1041 AB yang dikemudikan Sumarsono.
"Sejak dari arah Sarangan dan masuk melewati terminal Ngerong, mobil merah yang dikendarai Pak Dahlan itu berjalan zig-zag dan mendahului rombongan termasuk dua Patwal yang naik sepeda motor," kata Sumarsono yang saat itu bersama keluarganya berniat berwisata ke Telaga Sarangan.
Juru bicara Kementerian Perhubungan, Bambang S Ervan membenarkan mobil listrik yang dikendarai Dahlan belum memiliki sertifikat Izin Tipe mobil. "Mobil listrik yang sudah dapat sertifikasi uji tipe adalah mobil listrik produksi Mitsubishi. Belum ada yang lain," katanya.