Minggu, 17 Agustus 2025

Akil Mochtar Ditangkap KPK

Jimly: Majelis MK Lamban Berikan Keputusan Soal Akil Mochtar

Mereka bersidang setelah Ketua MK nonaktif tersebut tertangkap tangan oleh KPK dalam kasus dugaan suap sengketa Pilkada

Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Hendra Gunawan
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Jimly Asshiddiqie 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshidqie menyebut sidang Majelis Kehormatan MK terlalu lamban da berlarut-larut mengeluarkan keputusan terkait nasib Akil Mochtar.

Mereka terbentuk dan bersidang setelah Ketua MK nonaktif tersebut tertangkap tangan oleh KPK dalam kasus dugaan suap sengketa Pilkada.

"Kalau soal etika, Akil sudah tidak perlu diperdebatkan lagi, dia tertangkap tangan, sudah jelas dan cukup bukti," ujarnya dalam diskusi di Kantor Perhimpunan Gerakan Keadilan (PGK), Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (18/10/2013).

Ia mengatakan dengan posisi Akil yang tertangkap basah dalam operasi tangkap tangan KPK, Majelis Kehormatan MK seharusnya dapat segera mengeluarkan keputusan terkait Akil Mochtar.

"Majels kehormatyan jangan lama-lama bersidangnya, malah jadi tontonan yang tidak elok," tukasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan