Selasa, 12 Agustus 2025

KRL Tabrak Truk Tangki

Pertamina Gaji Ayah Korban Kecelakaan KRL Bintaro Minimal Rp 4 Juta

Ade Karumi (50) ayahnanda almarhum, Sofyan Hadi, sebagai karyawan PT Pertamina Patra Niaga akan lebih besar

Penulis: Arif Wicaksono
Arief Wicaksono/Tribunnews.com
Ade Rukim (50) ayahnanda dari almarhum Sofyan Hadi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Arif Wicaksono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - PT Pertamina Patra Niaga (Persero) menuturkan bahwa penghasilan Ade Karumi (50) ayahnanda almarhum, Sofyan Hadi,  sebagai karyawan PT Pertamina Patra Niaga akan lebih besar dari penghasilannya sebagai sopir angkutan umum.

"Gajinya lebih besar lah kalau biasanya dalam sehari dia belum tentu dapat Rp 100 ribu, namun di sini dia bisa dapat Rp 4 sampai 7 juta per bulan," tutur Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Ferdy Novianto, di jakarta, Kamis (2/1/2013).

Ia menuturkan gaji itu bukan termasuk lembur karena dalam sehari sopir Pertamina bisa bekerja dengan masa waktu 12 jam. Jam kerja normalnya mencapai 8 jam sehari.

"Jadi kalau ditambah lembur bisa dapatkan maksimal Rp 7 juta," katanya.

Seperti diketahui, pengangkatan Ade sebagai karyawan PT Pertamina Patra Niaga merupakan bentuk tanggung jawab Pertamina sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kejadian kecelakaan Bintaro. Nantinya Ade akan bekerja sebagai supir di PT Pertamina Patra Niaga. Namun belum diketahui wilayah mana yang akan ditempati Ade.

Sofyan Hadi merupakan salah satu korban yang meninggal akibat kecelakaan truk tangki pertamina dengan kereta Commuter Line Jabodetabek di Bintaro pada beberapa bulan lalu.

Atas kejadian tersebut keluarga almarhum Sofyan Hadi yang menyisakan dua orang tua dan  satu orang anak yaitu Dewi Angrreani (25), yang merupakan kakak dari Sofyan Hadi,  itu tidak mendapatkan penghasilan.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan