Kamis, 28 Agustus 2025

Ratu Atut dan Kroni

Terjadi Pemukulan Setelah Mobil Atut Dilempar Botol

Mereka yang tidak terima dengan aksi pelemparan langsung mengejar dan memukul pengunjuk rasa

Editor: Hendra Gunawan
TRIBUN/DANY PERMANA
Adik Terdakwa Atut Chosiyah, Ratu Tatu (kiri) bersama menantu Atut, Ade Rosi (dua kiri) menghadiri sidang perdana Atut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (6/6/2014). Atut didakwa terlibat dalam kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketika keluar dari pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta, mobil yang ditumpangi tersangka kasus korupsi Ratu Atut Chosiyah dilempar botol oleh sekelompok pengunjuk rasa Selasa (6/5/2014).

Aksi pelemparan tersebut memicu amarah dari keluarga dan sejumlah orang pendukung Atut. Mereka yang tidak terima dengan aksi pelemparan  langsung mengejar dan memukul pengunjuk rasa.

Salah satu juru bicara Ratu Atut, H. Akhmad Jajuli mengatakan bahwa prilaku para pengunjuk rasa sudah melewati batas. Pelemparan botol terhadap mobil Gubernur Banten merupakan hal yang tidak sopan.

"Kami tidak terima karena mobil ibu (Atut) dilempar, selain itu aksi mereka ternyata tanpa ijin, dari tadi dibiarkan, tapi malah melunjak," ujar Akhmad.

Keributan yang terjadi di pinggir jalan depan pengadilan Tipikor ini  reda setelah aparat kepolisian membubarkan pengunjuk rasa dan menyuruh mereka segera pulang. (Taufik Ismail)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan