Kamis, 11 September 2025

WNI Dimutilasi di Australia

Investigasi Mutilasi Mayang, Polri Kordinasi dengan Interpol

Kepolisian Negara Republik Indonesia mengatakan sudah berkordinasi dengan interpol, senior legal officer (SLO) dan Australia Federal Police

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Gusti Sawabi
Facebook
Foto Mayang Prasetyo di Facebook 

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kepolisian Negara Republik Indonesia mengatakan sudah berkordinasi dengan interpol, senior legal officer (SLO) dan Australia Federal Police (AFP) terkait kasus mutilasi WNI bernama  Mayang Prasetyo di Canberra, Australia.

"Kita sudah kordinasi dengan interpol, SLO yang ada di Canberra. Berkomunikasi dengan AFP yang ada di sana dalam rangka membantu investigasi kasus itu," ujar Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Suhardi Alius di Jakarta, Rabu (8/10/2014).

Suhardi menjelaskan, langkah pertama dalam menyelidiki kasus tersebut adalah mengirimkan DNA orang tua Mayang ke Canberra.

Menurut dia, proses identifikasi DNA tersebut akan membutuhkan waktu. Hasilnya, kata dia, akan disampaikan melalui SLO yang ada di Australia.

"Jadi butuh waktu. Nanti akan kita sampaikan melalui SLO yang ada di sana," tukas Suhardi.

Diketahui, Mayang adalah seorang perempuan transgender berkebangsaan Indonesia. Mayang yang bernama asli Febri Andriansyah itu ditemukan tewas mengenaskan di apartemennya di Canberra, Australia.

Tubuhnya dimutilasi oleh suaminya Marcus Volke. Marcus ditemukan tewas tidak jauh dari apartemen tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan