Minggu, 24 Agustus 2025

Ketua DPRD Bangkalan Ditangkap KPK

Gerindra Pertimbangkan Beri Bantuan Hukum Bagi Ketua DPRD Bangkalan

"Jika kasus korupsi apakah akan dibantu atau tidak, tentu akan dipertimbangkan," ujar Riza di Gedung DPR.

Editor: Rendy Sadikin
HARIAN SURYA/AHMAD FAISOL
PENANGKAPAN - Salah satu foto FA saat penangkapan KPK di kediamannya yang beredar luas di jejaringan sosial, Selasa (2/12/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria, mengungkapkan pihaknya akan mempertimbangkan memberikan bantuan hukum terhadap Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Fuad Amin yang ditangkap KPK dini hari tadi.

"Jika kasus korupsi apakah akan dibantu atau tidak, tentu akan dipertimbangkan," ujar Riza di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (2/12/2014).

Riza mengatakan, pihaknya tetap akan memberikan sanksi pemecatan jika akhirnya partai memutuskan untuk memberi bantuan hukum kepada kader yang terlibat kasus korupsi.

"Tapi tetap, Gerindra akan tindak kader," kata Riza.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan, Senin (2/12/2014) malam. Operasi tangkap tangan tersebut berlangsung di Bangkalan, Jawa Timur.

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, KPK menangkap tangan mantan Bupati Bangkalan bernama Fuad Amin. Saat ini, Fuad menjabat sebagai Ketua DPRD Bangkalan. "Ya, Ketua DPRD, betul," ujar Adnan di Jakarta, Selasa (2/12/2014).

Menurut Adnan, penyidik melakukan tangkap tangan pada pukul 23.30 WIB. Saat ini, Fuad Amin masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung KPK. Belum diketahui secara pasti kasus yang menjerat Fuad.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan