Ketua DPRD Bangkalan Ditangkap KPK
Prajurit Ditangkap KPK, TNI AL Kirimkan Pomal
TNI Angkatan Laut langsung menerjunkan aparatnya untuk menyelidiki mengenai keterlibatan oknum TNI AL
Penulis:
Eri Komar Sinaga
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - TNI Angkatan Laut langsung menerjunkan aparatnya untuk menyelidiki mengenai keterlibatan oknum TNI AL berpangkat sersan yang ditangkap KPK.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut, Laksamana Pertama Manahan Simorangkir, mengatakan pihaknya sudah mengirimkan Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) untuk berkoordinasi dengan KPK.
"Kita koordinasi sama KPK," ujar Simorangkir saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (2/12/2014).
Simorangkir sendiri mengaku pihaknya belum bisa memastikan apakah benar-benar prajurit tersebut ditangkap KPK. "Kami belum tahu. Saya belum tahu pangkatnya, jabatannnya, dinas dimana. Kita tanya-tanya sekarang," ungkap Simorangkir.
Berdasarkan pantaun Tribunnews di KPK, telah tiba Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut Laksamana Pertama Gunung Heru bersama rombongannya ke KPK sore ini. Namun, tak satupun diantara mereka yang mau memberikan keterangan. Mereka tiba sekitar pukul 15.40 WIB menumpangi mobil dinas Ford 43-00.
Sekedar informasi, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan pihaknya menangkap seorang oknum TNI AL berpangkat sersan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua DPRD Fuad Amin Imron. Oknum TNI AL tersebut ditangkap bersama dua orang lainnya.
"Ada satu oknum TNI AL, satu swasta, satu penyelenggara negara. Bukan beking, tapi orang yang diduga terlibat," kata Samad di Balai Kartini, Jakarta.