Minggu, 24 Agustus 2025

Ketua DPRD Bangkalan Ditangkap KPK

Kondominium Mewah Fuad Amin Baru Lunas Rp 11Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita satu kondominium mewah milik Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron di Bali.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews/Dany Permana
Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Walau belum lunas, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita satu kondominium mewah milik Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron di Bali.

Penyitaan kondominium yang dilengkapi kamar 50-60 kamar itu karena diduga adalah aset Fuad dari tindak pidana pencucian uang yang dilakukannya dari jual beli gas alam di Bangkalan Madura, Jawa Timur.

Kondominium tersebut harganya Rp 16 miliar. Namun ternyata Fuad baru melunasinya Rp 11 miliar.

"Baru lunas Rp 11 miliar. Diblokir juga," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Sabtu (28/2/2015).

Sebelumnya, KPK telah menyita Rp 250 miliar serta 14 rumah dan apartemen milik Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron di Jakarta dan Surabaya. Sejumlah aset yang disita KPK sejak Januari 2015 itu diduga merupakan hasil tindak pencucian uang yang dilakukan Fuad.

Selain uang dan rumah Fuad, KPK juga menyita 70 bidang tanah dan bangunan, termasuk butik milik istrinya dan kantor Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Bangkalan. Priharsa mengatakan, sejumlah aset Fuad yang disita KPK tersebar di Jakarta, Bangkalan, Surabaya, dan Bali.

Tidak hanya itu, sebanyak 19 mobil milik Fuad pun tak luput dari penyitaan. Sejumlah mobil itu disita KPK di Jakarta, Surabaya, dan Bangkalan Dalam kasus pencucian uang, Fuad disangkakan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 dan Pasal 3 ayat (1) UU Nomor 15 Tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 25 Tahun 2003 KUH Pidana.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan