Kamis, 7 Agustus 2025

Prahara Partai Golkar

Eggi Sudjana: Roger Raweyai Seharusnya Jadi Tersangka

Eggi berharap permasalahan antara Ali Mochtar Ngabalin dan Yorrys Raweyai dapat diselesaikan secara kekeluargaan

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
Glery Lazuardi/Tribun Jakarta
Ali Mochtar Ngabalin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAEggi Sudjana, kuasa hukum Ali Mochtar Ngabalin, mengatakan pelaku penyerangan terhadap kliennya sudah dapat ditetapkan sebagai tersangka.

“Ada motif dan niat. Bawa senjata itu sudah niat, maka masuk unsur hukum yang harus dipersoalkan,” tutur Eggi Sudjana di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/3/2015).

”Ada niat buruk menghajar orang. Tindak pidana itu sudah selesai dilakukan. Maka itu jadi tersangka,” ujarnya.

Eggi berharap permasalahan antara Ali Mochtar Ngabalin dan Yorrys Raweyai dapat diselesaikan secara kekeluargaan, meskipun proses hukum yang sudah sampai ke pihak kepolisian tetap berjalan.

“Kita satu nusa dan bangsa, jadi jangan ribut hal yang bersifat tidak prinsipil. Walaupun proses hukum berlanjut, tetapi harus terjadi perdamaian,” kata dia.

Seperti diketahui, Rapat Konsultasi Nasional Golkar versi Munas Bali yang dilaksanakan di Hotel Sahid, Selasa (10/3) malam berujung ricuh.

Kericuhan terjadi ketika Ngabalin yang sedang bersama kader Golkar lainnya mendengarkan pidato Aburizal Bakrie di ruang Puri Agung, Hotel Sahid Jaya, tiba-tiba diserang seorang pemuda bernama Roger Raweyai dengan menggunakan potongan kayu sepanjang 60 centimeter.

Sontak para peserta bangun dari kursi dan langsung memukuli pelaku. Beruntung, puluhan anggota Polres Jakarta Pusat yang melakukan pengamanan bertindak cepat dan langsung menangkap pelaku.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan