Novel Baswedan Ditangkap
Akankah Pimpinan KPK Ini Mundur Jika Novel Ditahan Bareskrim?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal kehilangan satu pimpinan jika Bareskrim Polri benar-benar menahan penyidik KPK Novel Baswedan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com / Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal kehilangan satu pimpinan jika Bareskrim Polri benar-benar menahan penyidik KPK Novel Baswedan. Pesan itu tegas disampaikan Indriyanto Seno Adji beberapa bulan lalu.
Konteks ucapan Indriyanto menindaklanjuti penyidik Bareskrim yang berusaha memanggil Novel dua kali terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada 2004 silam. Saat itu Novel menjabat Kasatreskrim Polresta Bengkulu.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Penyidik KPK Novel Baswedan Versi Pengacara.
Novel terakhir kali dipanggil pada 26 Februari 2015, namun mangkir. Novel memutuskan tidak memenuhi panggilan tersebut usai berkonsultasi dengan Indriyanto Seno Adji, pimpinan sementara KPK. Indriyanto menganggap Novel sebagai muridnya.
"Dia salah satu lulusan terbaik. Saat dipanggil sebagai tersangka di Bareskrim dia tanya ke saya. Kita pimpinan putuskan tidak perlu datang. Kita yang menjamin dan saya diminta diklarifikasi kepada tim penyidik yang lain dari penindakan," ujar Indriyanto di KPK, Jakarta, Rabu 18 Maret 2015.
Baca juga: Pimpinan KPK Kaget Bareskrim Tangkap Novel Baswedan.
Jika Novel sampai dipanggil dan ditahan, Indriyanto akan mendatangi Bareskrim untuk meminta penangguhan penahanan. Jika Bareskrim tidak memenuhi permintaan tersebut, Indriyanto berjanji akan mundur dari pimpinan KPK.
"Saya bilang ke Novel, saya menjamin dan kalau tidak dilakukan saya akan mundur dari jabatan pelaksana tugas. Saya tak mau lembaga ini sebagai lembaga penegak hukum "mempreteli" tugas-tugas penegakan hukum. Saya jamin Novel dan teman-teman kalau ditahan saat itu juga saya akan mundur," tukas Indriyanto.
Baca juga: Jika Novel Baswedan Ditahan Bareskrim, Indriyanto Akan Mundur Dari Pimpinan KPK.
Jumat (1/5/2015) dini hari, penyidik Bareskrim menangkap Novel di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Berita penangkapan sudah ditandatangani pihak keluarga atau tersangka.