Rabu, 8 April 2026

Jumlah Tenaga Kerja Asing di Indonesia Menurun

Untuk saat ini katanya angka pekerja asing berada di kisaran 70 ribu orang

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri saat ditemui pada acara ngobrol santai tentang dakwah kreatif di Cordova Travel office, Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2015). Hanif Dhakiri memastikan tidak ada eksodus atau gelombang besar-besaran Tenaga Kerja Asing (TKA) ke Indonesia. TRIBUNNEWS/JEPRIMA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakiri menegaskan bahwa keberadaan tenaga kerja asing di Indonesia trennya sedang menurun.

Untuk saat ini katanya angka pekerja asing berada di kisaran 70 ribu orang.

"Tren penggunaan tenaga kerja asing di Indonesia boleh dibilang begitu-begitu saja, malah cenderung menurun," ujar Hanif, Minggu (30/8/2015).

Hanif menyebutkan pada 2014 tenaga kerja asing berjumlah 68.857 orang. Sedangkan tahun ini (per Agustus 2015) 54.953 orang.

"Tahun-tahun sebelumnya malah sedikit lebih besar walau tetap di kisaran 70-an ribu, yakni 72 ribu (tahun 2013) dan 77 ribu (tahun 2012)," papar Hanif.

Hanif menambahkan sampai dengan akhir Desember 2015, pertumbuhan tenaga kerja asing diperkirakan pada kisaran 70 ribuan. Prosentasenya masih sekitar 0,03 dari jumlah penduduk Indonesia atau 0,05 dari jumlah angkatan kerja nasional.

"Jadi masih sangat kecil dibandingkan negara-negara lain," kata Hanif.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved