Sabtu, 6 September 2025

Revisi UU KPK

Gedung Merah Putih KPK Telah Kokoh Berdiri

Gedung 16 lantai yang didominasi warna merah putih, telah kokoh berdiri di tepi Jalan HR Rasuna Said Kav C-22, Kuningan, Jakarta Selatan.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM/ABDUL QODIR
Gedung KPK yang baru di Jalan HR Rasuna Said Kav C-22, Kuningan, Jakarta Selatan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gedung 16 lantai yang didominasi warna merah putih, telah kokoh berdiri di tepi Jalan HR Rasuna Said Kav C-22, Kuningan, Jakarta Selatan.

Plang bertuliskan perusahaan kontrakor penggarap proyek, PT Hutama Karya, berdiri di pagar depan gedung.

Namun, gedung itu belum selesai 100 persen. Pada Kamis (8/10/2015) siang, ratusan pekerja sibuk menyelesaikan beberapa bagian proyek. Di antara para pekerja yang mengenakan helm dan sepatu safety (keselamatan) itu, ada yang mengangkat pelat besi, mengaduk pasir dan semen.

Ada juga yang menata taman depan dan samping gedung hingga pemasangan mesin air handling unit (AHU) atau heating, ventilating and air conditioning (HVAC).

Menurut petugas kemanan proyek, Heri Wibowo, gedung yang dominasi warna merah putih pada dinding itu adalah markas baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat ini, sekitar 300 pekerja, termasuk pekerja dari perusahaan subkontrak, tengah melakukan pengerjaan tahap akhir atau finishing.

Di antaranya pemasangan sejumlah peralatan atau perlengkapan pendukung bagian dalam. Sementara, pembangunan konstruksi gedung telah selesai. Karena itu, di lokasi proyek gedung baru KPK sudah tak ada lagi alat-alat berat seperti crane atau mesin derek.

Para pekerja proyek markas baru KPK bekerja sejak pagi hingga pukul 22.00 WIB. Pekerja yang bekerja sampai malam mendapat uang lembur. Kebanyakan dari mereka melakukan aktivitas pekerjaan di dalam gedung.

"Keramik lantai sudah terpasang di semua lantai. Penyekatan untuk ruang kerja juga hampir selesai. Sekarang sebagian pekerja memasang mesin AHU (Air handling Unit) atau HVAC (Heating, Ventilating and Air Conditioning) untuk pengaturan pembuangan udara. Nanti akan dipasang di setiap lantai," ujarnya.

Menurutnya, areal parkir sebanyak dua lantai yang terletak di basement gedung juga siap digunakan. Tempat parkir tersebut bisa menampung 280 kendaraan.

Markas baru KPK juga dilengkapi rumah tahanan yang dibangun dua lantai di bagian belakang gedung utama. Rutan tersebut bisa menampung 50 tahanan dan dilengkapi 70 ruang pemeriksaan.

Fasilitas rutan itu tak jauh berbeda dari fasilitas rutan yang ada di gedung KPK saat ini, yakni satu sel tahanan seluas 2 x 3 meter. Di dalam sel hanya ada satu tempat tidur ukuran single atau sekitar 0,9 x 1,8 meter, satu lemari dan exhaust fan.

"Rutan ada di belakang gedung. Jalan aksesnya dari samping gedung utama ini," jelas Heri.

Secara rutin, pihak KPK bertemu perwakilan PT Hutama Karya. Pihak KPK diwakili Kepala Unit Pengelolaan Gedung KPK, Sri Sembodo Adi.

Hampir saban Jumat, Sri dan timnya melongok gedung baru KPK untuk memantau perkembangan proyek dan berkoordinasi dengan pihak PT Hutama Karya.

Menurut Adi, saat ini penyelesaian pembangunan gedung baru KPK sudah di atas 90 persen. Sisa pekerjaan atau masih dalam penyelesaian tahap akhir, yakni pengerjaan interior, sebagian mekaninal elektrikal, dan gedung penunjang berupa bangunan tiga lantai yang difungsikan sebagai rutan, ruang ibadah, serta auditorium.

Saat ini juga tengah dilakukan pengadaan perabot. "Akhir tahun ini pengerjaannya selesai sesuai kontrak. Serah terima bangunan dilakukan pada tanggal 31 Desember 2015 sesuai kontrak. Gedung mulai digunakan awal 2016," jelas Adi.

Pelaksana harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyu Andriati mengatakan, pembangunan gedung baru KPK tersebut telah 90 persen diselesaikan pihak kontraktor. "Saat ini tinggal finishing, tinggal bagian dalam gedung," ujar Yuyu.

Pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK, Johan Budi SP menuturkan, pembangunan gedung direncanakan dapat diselesaikan pada akhir November 2015 sehingga bisa diserahterimakan dari pihak kontraktor ke pihak KPK pada awal Desember 2015.

"Insya Allah pindahan pegawai KPK pada Januari 2016. Nanti pemindahannya dilakukan secara bertahap," ujar Johan.

Sementara itu, mengenai rencana pihak DPR RI yang akan merevisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2012 tentang KPK, khususnya yang akan mengatur masa tugas KPK selama 12 tahun, dipastikan tidak akan mempengaruhi keberadaan gedung baru KPK.

"Itu terlalu jauh. Sebab, saat ini draf revisi undang-undang tersebut masih dalam pembahasan di DPR. Dan itu tidak ada hubungannya dengan gedung baru KPK. Gedung baru itu akan tetap dipakai. Lagipula, usulan draf revisi UU KPK itu belum tentu disetujui," kata Johan.

Gedung baru KPK sendiri telah direncanakan sejak lama setelah gedung 8 lantai yang ditempati KPK di Jalan HR Rasuna Said Kav C-1 tidak mencukupi untuk menampung sekitar 1.000 pegawai, peralatan kantor hingga dokumen-dokumen.

Gedung baru KPK terletak sekitar 300 meter dari gedung yang saat ini ditempati.

Secara fisik, gedung baru KPK berdiri di lahan seluas 8 ribu meter persegi dari total lahan 35 ribu meter persegi.

Peletakkan batu pertama atau groundbreaking dilakukan pada peringatan Hari Anti-korupsi se-dunia, 9 Desember 2013 lalu. PT Hutama Karya selaku penggarap proyek menargetkan menyelesaikan pembangunan gedung selama 18 bulan (540 hari) dengan masa pemeliharaan selama 9 bulan.

Nilai kontrak pembangunan gedung baru KPK yang dimenangkan oleh PT Hutama Karya ini mencapai Rp195 miliar. Namun, total anggaran pembangunan gedung baru KPK sebesar Rp215 miliar karena gedung dibangun dengan konsep secure, smart and green.

Untuk gedung utama akan dilengkapi ruangan pendukung lain, seperti tempat penyimpanan dokumen dan barang bukti, dengan tingkat pengamanan tinggi. Selain itu, pengadaan pendingin ruangan atau AC, listrik dan air menitikberatkan pada efisiensi.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan