Sabtu, 13 September 2025

Korupsi Dana Haji

Saksi Sidang SDA Sebut Politikus PPP Tekan Sewa Pemondokan Haji

Hakim Sutio heran, mengapa pemondokan tersebut akhirnya tetap disetujui oleh Tim Penyewaan.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Suasana sidang kasus korupsi dana haji atas terdakwa Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl. H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/11/2015). Agenda sidang, mendengarkan keterangan dua saksi. TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN 

Padahal, sesuai penilaian Tim Penyewaan rumah-rumah yang dimaksud tidak memenuhi persyaratan, lantaran harga sewa yang ditawarkan lebih tinggi dari harga sewa pada umumnya (harga pasar), bahkan terdapat harga sewa yang melampaui harga plafon yang ditetapkan pemerintah.

Adapun harga sewa empat rumah tersebut ialah sebesar 7.187.550 Riyal Suadi. Sedangkan harga pasar 4.720.000 Riyal Saudi, sehingga terjadi kemahalan harga senilai 2.467.550 Riyal Saudi. Dari kemahalan harga tersebut Mukhlisin mendapatkan 'fee' sejumlah 20.690,00 Riyal Suadi.

Karena membantu Mukhlisin, Suryadharma Ali juga mendapatkan imbalan. Dia menerima pemberian berupa potongan kain penutup ka’bah (kiswah) dari Cholid. Kiswah tersebut diberikan lantaran membantu Cholid meloloskan empat perumahan miliknya melalui Mukhlisin.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan