Selasa, 30 September 2025

Nama Presiden dan Wapres Dicatut

Tunjukan Laporan, Setya Novanto Polisikan Sudirman Said dan Maroef Sjamsoeddin

Jumat (11/12/2015), Ketua DPR RI Setya Novanto melaporkan Menteri ESDM, Sudirman Said ‎dan Direktur Utama PT Freeport Indonesia Maroef Syamsudin ke Ba

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Firman Wijaya 

Kala itu, Firman mengaku tengah membuat laporan dan sedang melengkapi beberapa berkas untuk melengkapi laporan.

"Ini sudah di dalam, sedang buat laporan. Kami melaporkan SS atas sejumlah dugaan pidana," terang Firman saat dihubungi wartawan.

Firman mengaku ada lebih dari satu dugaan pelanggaran hukum yang akan dilaporkan pihaknya antara lain fitnah, penghinaan, dan pelanggaran Undang-undang ITE.

Untuk diketahui, Sudirman Said merupakan pelapor ke MKD dalam dugaan pencatatan nama Presiden dan Wakil Presiden yang dilakukan Setya Novanto terkait jatah saham PT Freeport Indonesia.

Tidak hanya di MKD, kasus ini juga tengah diusut di Kejagung soal dugaan pemufakatan jahat Novanto.

‎Baik Sudirman maupun Presiden Direktur PT Freeport Indonesia keduanya sudah diperiksa anak buah Jaksa Agung, HM Prasetyo.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved