Senin, 1 September 2025

Prahara Partai Golkar

Akom Harus Jelaskan Apakah Surat Pernyataan Itu Asli, Palsu atau Direkayasa

Tolong ini juga dijelaskan supaya rakyat tidak resah dan bingung

Penulis: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com
Ridwan Bae 

“Saya memprediksi, serangan kampanye hitam takkan berhenti. Termasuk serangan soal perjanjian di mana Akom tidak akan maju jadi calon ketua umum,’’ kata Bamsoet.

Ia menyesalkan, kenapa surat pernyataan yang menyebut Akom tak akan maju jadi calon ketua umum Partai Golkar sudah diedarkan oleh kelompok tertentu ke seluruh daerah.

Padahal surat perjanjian tersebut diragukan keasliannya.

Akom Mengaku Tak Membaca

Ketua DPR merangkap Waketum Golkar Ade Komarudin mengaku tidak membaca surat pernyataan yang disodorkan oleh Ketua Umum DPP Golkar Aburizal Bakrie (ARB) saat mau menandatangani surat pernyataan tersebut.

Dijelaskan Akom, ketika para pengurus Golkar menentukan Ketua DPR pengganti Setya Novanto, ARB meminta dirinya agar berjanji untuk tidak menginisiasi Munas Golkar.

“Pak ARB bilang, saya minta Pak Ade teken pakta integritas yang isinya adalah Pak Ade tidak boleh menginisiasi Munas Golkar. Saya bilang, saya siap, “ tegas Akom di gedung DPR.

Setelah itu, ujar Akom, rapat kemudian bubar dan dirinya langsung pulang. Di tengah perjalanan, dia diminta Nurdin Khalid untuk kembali ke lantai 46 di Gedung Bakrie Tower, untuk menandatangani surat tersebut.

Di sana ada ARB, Setya Novanto, Idrus Marham, Nurdin Halid, dan lain-lain.

“Waktu itu langsung saya teken, tanpa saya baca isinya yang beberapa rangkap itu, “ katanya mengaku.

Ditanya, apakah dokumen yang beredar asli atau palsu, Akom mengaku dirinya tidak ambil pusing. Tapi, ia melihat keanehan dalam dua poin di surat tersebut.

"Kok tidak boleh mencalonkan, berarti ada Munas dong. Kalau saya enggak boleh inisiasi, berarti enggak ada Munas. Bahwa semua kader boleh maju sebagai Caketum Golkar, asalkan memenuhi AD/ART Golkar. Jadi, tidak benar saya ingkar janji. Apa yang saya ingkari? Perjanjian itu justru melannggar AD/ART. Yang PDLT saja kan berhak," ujarnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan