Rabu, 8 Oktober 2025

Operasi Tangkap Tangan KPK

Ditanya Penangkapan KPK, Suara Aspidsus Kejati DKI Meninggi "Disuap di Mana Saya?"

Mulanya, wartawan menanyakan Tomo perihal kasus PT Brantas yang ditangani oleh Kejati DKI Jakarta.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Abdul Qodir
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Tomo Sitepu 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suara Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Tomo Sitepu meninggi saat dikonfirmasi perihal keterlibatan dalam kasus suap PT Brantas yang pelakunya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu terjadi begitu Tomo dikonfirmasi wartawan saat meninggalkan kantor Kejati DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (31/3/2016) petang.

Mulanya, wartawan menanyakan Tomo perihal kasus PT Brantas yang ditangani oleh Kejati DKI Jakarta.

Lantas, Tomo menjelaskan dengan tenang, bahwa kasus itu ditangani oleh dirinya dan tiga jaksa dari Pidsus Kejati DKI Jakarta.

Kasus tersebut merupakan pelimpahan dari JAM Pidsus Kejaksaan Agung sejak pertengahan Maret 2016 dan saat ini masih tahap penyelidikan.

Menurutnya, sejak sepekan lalu pihaknya sudah meminta keterangan kepada empat orang, termasuk Direktur Keuangan PT Brantas.

Dan sejauh ini belum ada alat bukti adanya tindak pidana korupsi maupun indikasi tersangka yang akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

"Namanya masih puldata, kami masih penyelidikan. Kami lihat dulu dong," katanya seraya tersenyum.

Namun, suara Tomo mulai meninggi begitu dikonfirmasi perihal kabar OTT yang dilakukan oleh tim KPK juga melibatkan dirinya.

"Buktinya di mana? Disuap di mana saya?" kata Tomo dengan suara meninggi.

Tomo pun meyakini para pelaku yang terjaring OTT pihak KPK tidak ada hubungannya dengan dirinya.

"Kalau soal itu tanyakan ke mereka (pelaku yang terjaring OTT KPK) aja, apakah mereka kenal sama saya. Itu aja," ucap mantan Kejari Surabaya itu dengan kembali suara meninggi.

Sebelumnya, beredar kabar tim KPK melakukan OTT pada Kamis pagi, terhadap sejumlah perantara suap uang Dollar, termasuk Direktur Keuangan PT Brantas.

Uang tersebut diberikan kepada seseorang untuk ditujukan ke Kajati DKI Jakarta melalui Aspidsus-nya, dan diduga terkait penanganan perkara PT Brantas di Kejati DKI Jakarta.

Sejauh ini, pimpinan KPK membenarkan adanya OTT yang dilakukan oleh Satgas KPK. Mereka baru akan memberikan keterangan pers perihal OTT ini pada Jumat (1/4/2016) besok.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved